Tahun 2023, investasi titip dana telah menjadi modus operandi yang populer di kalangan masyarakat. Namun, apakah Anda tahu bahwa investasi ini sebenarnya adalah tipuan pelaku? Mereka menjanjikan profit jauh di atas normal dan imbal hasilnya hanya dalam waktu beberapa hari.
Pelaku investasi titip dana biasanya membuat website khusus yang mengklaim memiliki izin resmi. Namun, hal ini tidak selalu benar. Mereka hanya ingin meyakinkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang untuk kemudian dikelola.
Banyak orang yang telah tertipu dan mengalami kerugian akibat investasi titip dana. Salah satunya adalah tukang bakso dari Karawang yang kehilangan uang senilai Rp30 juta karena ulah oknum pengelola investasi.
Awalnya, ia melihat iklan di jejaring sosial yang menawarkan bisnis menguntungkan. Sistemnya titip dana ke satu orang tertentu untuk mendapatkan keuntungan ganda. Karena tertarik, ia pun ikut.
Pada bulan pertama, ia menerima hasil dari investasinya. Namun, pada bulan-bulan selanjutnya, ia tidak bisa lagi menarik keuntungan. Sementara itu, ia terus diminta untuk menambah dana investasi hingga mencapai nominal yang besar.
Peristiwa ini terjadi karena korban tidak mengetahui apa itu investasi titip dana dan risikonya. Kerugian seperti inilah yang membuat investasi titip dana sebaiknya dihindari.
Bagaimana caranya? Yuk, simak tips berikut ini:
- Tetap Waspada: Janji keuntungan besar dan pasti saat berinvestasi merupakan janji yang perlu diwaspadai. Sebagai langkah awal, kamu bisa memulainya dengan melakukan perhitungan logis tentang penawaran tersebut.
- Cek Pengelola Investasi: Kemudian, kamu juga perlu mengecek pengelola investasi secara cermat. Pastikan namanya benar seperti yang tertera, bukan plesetan atau palsu.
- Pahami Detail Investasi: Banyak orang yang tidak mau tahu dengan detail pengelolaan dana investasinya. Asal berhasil mendapat keuntungan, pemilik modal pasrah saja dengan keputusan manajer investasi atau orang yang berwenang.
- Lakukan Survey atau Riset: Hal yang tidak boleh dilupakan adalah melakukan survei atau riset atas setiap keputusan investasi yang diambil.
Jadi, apa itu investasi titip dana harus diketahui dan sebaiknya dihindari karena merugikan pemilik modal. Selain karena tidak terdaftar secara resmi, pengelola investasi biasanya tidak akan menepati janjinya mengembalikan modal investasi.
Daripada terjebak dengan investasi yang berkedok titip dana, sebaiknya pertimbangkan untuk membeli Reksa Dana dari pengelola investasi resmi. Semoga informasi ini bermanfaat.
Share this article on your social media and Telegram to spread the awareness!
Jangan terjebak dengan investasi yang berkedok titip dana, sebaiknya pilih investasi yang terdaftar secara resmi dan memiliki izin OJK.