Mencegah Terjadinya Bust Economy: Pentingnya Mengatur Inflasi dengan Kebijakan Moneter dan Fiskal

Mencegah Terjadinya Bust Economy: Pentingnya Mengatur Inflasi dengan Kebijakan Moneter dan Fiskal

Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang, memiliki peranan penting dalam mengatasi masalah ekonomi global. Salah satu masalah paling sensitif saat ini adalah inflasi tinggi. Inflasi yang memperlihatkan tren yang terus meningkat memang perlu diwaspadai karena memiliki dampak negatif yang sangat dahsyat.

Inflasi seperti kobaran api yang bisa melalap apa saja sehingga perlu dipadamkan sedini mungkin guna mengerem laju tersebut. Laju inflasi yang melesat cepat dan tidak segera ditangani dengan baik memberikan efek domino yang sangat dahsyat terhadap kondisi ekonomi suatu negara.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dirumuskan berbagai strategi kebijakan untuk memitigasi dan sekaligus mengurangi dampak inflasi yang melesat tersebut. Salah satu kebijakan yang paling populer dan sering dipakai di hampir semua negara ialah dengan melakukan kontraksi kebijakan moneter (contractionary monetary policy).

Cara ini paling efektif dan terbukti sudah dilakukan oleh bank sentral di beberapa negara yang sekarang dilanda inflasi tinggi. Sebagai contoh, Reserve Bank of Australia (RBA) pada bulan Mei 2022 kemarin menaikkan suku bunga acuan mereka sebesar 50 basis poin (0,5%), dari 0,35% menjadi 0,85% pada 7 Juni 2022. Demikian halnya dengan The Federal Reserve, bank sentralnya Amerika Serikat, pada 15 Juni kemarin menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin (0,75%) sehingga suku bunga acuan saat ini berada di kisaran 1,5%-1,75%.

Kedua, bank sentral dapat memperketat reserve requirement (RR) atau giro wajib minimum (GWM) milik bank-bank umum yang ada di bank sentral dengan menaikkan tarifnya menjadi lebih tinggi. Dengan menaikkan tarif GWM tersebut, tentunya likuiditas bank menjadi berkurang karena dana mereka menjadi lebih banyak yang tersimpan di bank sentral. Akibatnya ialah, kemampuan bank untuk memberikan pinjaman menjadi semakin terbatas.

Ketiga, kebijakan fiskal dalam bentuk menaikkan tarif pajak penghasilan maupun barang-barang dan jasa tertentu, yang tujuannya untuk mengerem tingkat konsumsi masyarakat. Penaikan tarif pajak itu dapat dilakukan untuk sementara sampai nanti kembali pada kondisi normal.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya mengatur inflasi dengan kebijakan moneter dan fiskal guna mencegah terjadinya bust economy. Kita juga akan membahas beberapa contoh kebijakan yang telah dilakukan oleh bank sentral di beberapa negara untuk mengatasi masalah inflasi tinggi.

Mengingat pentingnya peranan Indonesia dalam mengatasi masalah ekonomi global, kita harus lebih peka terhadap ancaman yang datang dari luar dan mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Dengan demikian, kita dapat membantu memulihkan kondisi ekonomi suatu negara dan mencegah terjadinya bust economy.

Sumber:

  • [1] The Guardian, "Inflation soars to 30-year high as cost of living crisis deepens"
  • [2] Reuters, "Australia's central bank raises interest rate to 0.85% from 0.35%"
  • [3] CNBC, "Federal Reserve raises interest rates by 75 basis points to combat inflation"