Pada tanggal 20 Desember 2022, dua orang pria yang menjual chip game online Higgs Domino di Jalan Kartini, Kota Pematang Siantar, ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Pematang Siantar. Kedua pria tersebut ditangkap karena membeli dan bermain Higgs Domino, sebuah permainan yang melanggar hukum dan masuk kategori perjudian.
"Jangan membeli dan bermain Higgs Domino karena melanggar hukum dan masuk kategori perjudian," ungkap AKBP Fernando, dikonfirmasi oleh Satreskrim Polres Pematang Siantar. Hal ini dikemukakan dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 20 Desember 2022.
Menurut Kriminolog Sumatera Utara (Sumut) Redyanto Sidi, chip Higgs Domino itu adalah chip yang merukan petunjuk bagian yang berkaitan dengan persoalan perjudian. "Saya kira bukti awal chip Higgs Domino itukan merukan petunjuk bagian yang berkaitan dengan persoalan perjudian," ujar Redyanto.
Dalam hukum pidana, siapa yang melakukan, yang turut melakukan, yang menyuruh melakukan, atau terlibat dalam suatu tindak pidana, maka harus dimintai pertanggungjawabannya secara pidana. Jadi tidak boleh ada yang melakukan dugaan tindak pidana itu terabaikan atau tidak diproses secara hukum.
Redyanto juga menyarankan agar pemerintah mengambil sikap sehingga anak-anak tersebut tidak mengikuti hingga menjadi pelaku dari perjudian. "Jangan sampai anak-anak yang masih remaja dan anak yang dibawah umur melihat dan mengikuti, sehingga menjadi pelaku perjudian," ujar Redyanto.
Kepada pemerintah, Redyanto meminta agar melakukan penelusuran dan apa bila ditemukan dan diblokir. "Setelah ditelusuri, dan apa bila ditemukan diblokir. Termasuk akunnya juga harus ditelusuri siapa pemilik akun dan hal itu bisa diperiksa," pungkasnya.
Dalam kesimpulannya, penegakan hukum terhadap penyelundupan chip game online Higgs Domino adalah salah satu upaya untuk mencegah perjudian di tengah masyarakat. Pemerintah dan kepolisian harus berperan aktif dalam mengungkap dan menangkap pelaku perjudian, serta memproses secara hukum.
Catatan: Artikel ini telah disunting dan dikoreksi oleh tim redaksi untuk kepentingan informasi yang lebih baik.