Haram-kan Game Higgs Domino, MUI Nyatakan

Haram-kan Game Higgs Domino, MUI Nyatakan

Dalam beberapa bulan terakhir, permainan chip game online domino yang dikenal dengan nama "Higgs Domino" telah menjadi sangat populer di kalangan masyarakat luas, termasuk di Provinsi Bengkulu. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu kemudian menyatakan bahwa permainan tersebut haram.

Dalam keterangan yang diterima oleh InfoPublik, Walikot Bengkulu Helmi Hasan pun mengangkat bicara dan menyinggung persoalan yang muncul. Menurutnya, game Higgs Domino dianggap sebagai sarana judi bagi para pemain game. Meskipun unsur judi dalam permainan tersebut hanya terbatas pada taruhan atau terkait jual beli chips saja, Helmi mengatakan bahwa tak ubahnya seperti taruhan pada balapan liar.

"Game ini diharamkan karena mengandung praktik perjudian," jelas Helmi. Ia berharap agar masyarakat segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut. Menurutnya, permainan domino dapat melengahkan kita dari kegiatan yang bermanfaat dan hal-hal positif lainnya.

Kadis Kominfosan Eko Agusrianto juga mengatakan bahwa permainan Higgs Domino tak sejalan dengan program Pemkot Bengkulu yakni religius dan bahagia. "Tentu ini mencoreng program religius yang pak wali dan wawali canangkan apabila banyak masyarakat bermain judi melalui permainan ini," ungkapnya.

Sementara MUI pusat dan Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan fatwa terkait kejelasan game tersebut, sudah dipastikan jika chip game domino tersebut haram karena memiliki unsur taruhan dan lainnya. Kedua pihak juga berharap agar masyarakat segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut.

Tentang Game Higgs Domino

Dalam beberapa tahun terakhir, permainan online domino yang dikenal dengan nama "Higgs Domino" telah menjadi sangat populer di kalangan masyarakat luas. Permainan ini memungkinkan pemain untuk menemukan chip game yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan kemudian membeli atau menjual chip tersebut untuk mendapatkan hadiah.

Namun, MUI Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa permainan ini haram karena mengandung unsur taruhan. Menurutnya, permainan ini tak sejalan dengan program Pemkot Bengkulu yakni religius dan bahagia.

Fatwa MUI

Saat ini, MUI pusat dan Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan fatwa terkait kejelasan game Higgs Domino. Namun, MUI Provinsi Bengkulu telah menyatakan bahwa permainan tersebut haram karena memiliki unsur taruhan dan lainnya.

Dalam keterangan yang diterima oleh InfoPublik, Walikot Bengkulu Helmi Hasan mengatakan bahwa permainan ini diharamkan karena mengandung praktik perjudian. Ia berharap agar masyarakat segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut.

Tanggapan Masyarakat

Saat ini, tanggapan masyarakat terhadap keputusan MUI Provinsi Bengkulu masih tidak jelas. Namun, beberapa orang telah mengkritik keputusan MUI tersebut dan menyatakan bahwa permainan Higgs Domino hanya sebagai bentuk hiburan yang tidak berbahaya.

Namun, MUI Provinsi Bengkulu tetap berpegang pada keputusannya dan menyerukan agar masyarakat segera sadar dan berhenti untuk bermain game tersebut.