Korupsi telah menjadi masalah serius di berbagai belokan hidup, baik di tingkat pribadi maupun sosial. Penyebab korupsi dapat dikategorikan menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak pernah puas atau kurang bersyukur.
Faktor eksternal antara lain adalah opportunities (kesempatan) dan exposures (pengungkapan). Opportunities mengacu pada tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan. Exposures juga berhubungan dengan tindakan korupsi, tetapi lebih luas yaitu penegakan hukum (law enforcement) secara konsisten.
Seorang koruptor harus dihukum berat sesuai dengan kesalahannya sehingga memberikan efek jera bagi yang lain. Dalam hal ini, kasus tidak hanya diungkap tetapi juga lebih luas yaitu penegakan hukum /law enforcement secara konsisten.
Faktor Greeds dan Needs
Faktor greeds dan needs berhubungan dengan individu pelaku korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan pihak korban. Faktor ini dapat dikategorikan menjadi dua jenis: kebutuhan material dan spiritual.
Kebutuhan material meliputi kebutuhan akan materiil seperti uang, properti, atau jabatan yang lebih tinggi. Kebutuhan spiritual meliputi kebutuhan akan prestise, ketenangan jiwa, atau ketercapaian diri.
Faktor Opportunities dan Exposures
Faktor opportunities dan exposures berhubungan dengan korban perbuatan korupsi (victim), yaitu organisasi, instansi, masyarakat yang kepentingannya dirugikan. Faktor ini dapat dikategorikan menjadi dua jenis: kesempatan dan pengungkapan.
Kesempatan mengacu pada situasi yang memungkinkan pelaku korupsi untuk melakukan tindakan korupsi. Pengungkapan juga berhubungan dengan korban perbuatan korupsi, tetapi lebih luas yaitu penegakan hukum /law enforcement secara konsisten.
Pengaruh terhadap Masyarakat
Korupsi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat. Korupsi dapat mengganggu stabilitas ekonomi, politik, dan sosial. Korupsi juga dapat merusak reputasi dan kredibilitas organisasi, sehingga berpengaruh pada kemampuan organisasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.
Peran Masyarakat
Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah korupsi. Masyarakat harus berbenah diri dan aktif dalam melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi. Masyarakat juga dapat ikut andil untuk melaporkan tindakan korupsi kepada penegak hukum.
Whistle-Blowing System
Kementerian Keuangan memiliki Whistle-Blowing System (Wise) yang dapat digunakan untuk mengadukan apabila terdapat pegawai kementerian keuangan yang melakukan tindakan korupsi. Pada sistem ini, kerahasiaan data pelapor akan senantiasa dijaga kerahasiaannya untuk melindungi pelapor.
Pesan
Penulis berpesan agar kita sama-sama aktif dalam mencegah praktik korupsi dan seiring hal tersebut pembangunan negara di segala aspek dapat juga terlaksana serta negara dapat memberikan nilai lebih untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Referensi
- Komisi Pemberantasan Korupsi, Modul untuk Mahasiswa, Pendidikan Anti Korupsi
- https://www.edisi.co.id/artikel/pr-972768394/pentingnya-psikologi-komitmen-dalam-pendidikan-anti-korupsi (diakses 03/03/2022)
- https://www.kompasiana.com/inapurmini/550aeb5ba33311b9102e3bcd/gone-teori-obat-untuk-korupsi (diakses 03/03/2022)
Dalam kesimpulan, korupsi adalah masalah serius yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi, politik, dan sosial. Masyarakat harus berbenah diri dan aktif dalam melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi. Kementerian Keuangan juga memiliki Whistle-Blowing System (Wise) untuk melindungi pelapor dan mencegah praktik korupsi.