Artikel: Awas! 15 Game Ini Ternyata Judi Online Penguras Rekening

Artikel: Awas! 15 Game Ini Ternyata Judi Online Penguras Rekening

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir lebih dari 2.625.000 situs yang berkaitan dengan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024. Dalam keterangannya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemblokiran ini menyelamatkan warga Indonesia dari kerugian senilai Rp 45 triliun.

Selain situs, ada beberapa aplikasi judi online berkedok game yang juga diblokir oleh Kominfo. Terakhir, pada Agustus 2023 lalu, Kominfo melakukan pemutusan aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google Play Store dan Apple App Store.

Berikut beberapa game judi online yang sudah diblokir Kominfo:

  • Domino Qiu Qiu
  • Topfun
  • Pop Domino
  • MVP Domino
  • Pop Poker
  • Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
  • Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  • Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  • Ludo Dream
  • Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  • Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  • Poker Texas Boyaa
  • Poker Pro.id
  • Pop Big2
  • dan Pop Gaple

Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan HDI," kata Budi Arie pada Agustus 2023 lalu.

Menurut dia kala itu, kerugian masyarakat akibat judi online diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja. Artinya, kerugian setahunnya bisa mencapai Rp 27 triliun.

Dia juga memastikan pihaknya akan melakukan langkah konkret memutus judi online. Misalnya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka penindakan hukum.

Baru-baru ini, Kominfo juga memutus akes internet Indonesia ke Kamboja dan Davao (Filipina) dalam upaya pemberantasan judi online. Dengan langkah ini, Kominfo mengklaim bisa mengurangi setidaknya 50% aktivitas judi online di Indonesia.

"Efektif dong artinya tidak ada jalur komunikasi dari Kamboja ke Indonesia. Berkurang drastis, nanti angka-angkanya," ujar Budi pada Kamis (25/7) lalu.

Kominfo menegaskan penindakan akan dilakukan pada seluruh ekosistem judi online. Termasuk pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, dan yang berada di belakang kegiatan tersebut.

Lanjutkan membaca artikel lainnya:

  • Kominfo Nyatakan Perang, Bandar Judi Online Siap-siap Keok