Dalam era globalisasi yang semakin kompleks, perusahaan harus selalu siap menghadapi perubahan data yang terjadi. Namun, apakah Anda mengetahui bahwa setiap perubahan data perusahaan harus dilaporkan kepada Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan)? Jika tidak, maka Anda harus segera melaporkannya.
Persyaratan Pendaftaran Perubahan Data Perusahaan
Untuk melakukan pendaftaran perubahan data perusahaan, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Melakukan perubahan data yang signifikan pada produk atau jasa
- Membuat laporan perubahan data kepada Badan POM
Dengan melaporkan perubahan data perusahaan, Anda dapat memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
Cara Pastikan Keaslian Izin Edar BPOM
Selain melaporkan perubahan data perusahaan, Anda juga harus pastikan keaslian Izin Edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada produk pangan yang Anda produksi. Berikut cara-cara pastikan keaslian Izin Edar BPOM:
- Mengecek Label Kemasan: Pastikan label kemasan mengenai informasi bahan baku, bahan tambahan pangan, dan nilai gizinya.
- Melihat Detail Label Kemasan: Masyarakat dapat mengecek keaslian Izin Edar BPOM dengan melihat detail label kemasan yang mencantumkan nomor registrasi Izin Edar BPOM.
- Mengecek Online: Masyarakat juga dapat mengecek keaslian Izin Edar BPOM secara online melalui aplikasi BPOM Mobile.
- Melakukan Scan Produk: Aplikasi BPOM Mobile akan menampilkan jenis pangan, merek, dan asal produksi setelah memindai kode batang.
Dengan melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, serta Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan, Anda dapat memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Jangan lupa, pastikan cek :
- Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik dan tidak rusak
- Label: Pastikan membaca label dengan cermat dan teliti
- Izin Edar: Pastikan produk memiliki izin edar yang terdaftar
- Kedaluwarsa: Pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa
Dengan demikian, Anda dapat memastikan keamanan pangan dan memenuhi syarat-syarat regulasi yang berlaku.