PLN Dianggap Tak Serius Lelang Tender PLTMG

PLN Dianggap Tak Serius Lelang Tender PLTMG

=====================================================

Medcom.id, Jakarta: Beberapa kalangan menilai jika rendahnya minat investor terhadap lelang dua proyek pembangkit listrik, PLTMG Pontianak dan PLTMG Scattered Riau, dikarenakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memiliki perencanaan yang baik dalam melaksanakan tender.

Dalam keterangan resmi, Santoso, Ketua Komisi Tap Industri Energi Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengungkapkan bahwa PLN tidak memiliki sense investor oriented. "Harusnya dalam perencanaan, PLN tidak hanya melihat dari sisi kebutuhan PLN, tetapi juga dari sisi investor. Kalau tidak menarik bagi investor, akibatnya seperti ini, tidak sukses," kata Santoso.

Santoso juga menambahkan bahwa PLN seharusnya memiliki perencanaan yang lebih matang dan memiliki indikator yang jelas untuk menarik investor. "Sebenarnya mudah melakukan tender dengan pendekatan investor oriented. Karena sebagai pelaku usaha, indikator bagi investor pun tidak banyak. Misal internal rate return (IRR) yang merupakan indikator tingkat efisiensi suatu investasi," kata Santoso.

Pada tanggal 26 Juli 2016 lalu, tidak ada satu pun calon investor yang menyerahkan dokumen lelang untuk kedua proyek pembangkit listrik tersebut. Kedua proyek tersebut adalah bagian dari program kelistrikan 35.000 Megawatt (MW) di Indonesia.

Sekjen Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Heru Dewanto juga menyayangkan sepinya kedua proyek dari peminat tender. Menurut Heru, dalam logika sederhana, minimnya minat karena memang bisnis tersebut dianggap tidak menarik.

Heru juga menambahkan bahwa dalam proyek tersebut, terdapat dua hal yang harus dilakukan investor. Pertama adalah membangun pembangkit dan mencari suplai gas. "Dari dua itu, saya menduga bahwa yang tidak memenuhi skala ekonomi adalah terkait suplai gas. Kondisi demikian, membuktikan bahwa PLN tidak secara cermat menghitung," ujar Heru.

Dalam konteks lebih luas, masalah ini semakin memperkuat bahwa program 35 ribu MW sudah masuk ketegori lampu kuning dapat dipastikan delay dari target semula, yakni 2019. Untuk itu, lanjut Heru, jika masih ingin menyelesaikan program 35GW maka harus dilakukan review dan re-program.

"Dan dalam pelaksanaan nanti, tidak ada ruang bagi PLN untuk membuat kesalahan," pungkas Heru.