Pada bulan Oktober, tiga pengacara dari firma hukum Werman Salas P.C. dan Fitapelli & Schaffer mengajukan gugatan kelas terhadap Harrah's Joliet casino, yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi Biometrik 2008 (Biometric Information Privacy Act). Gugatan ini berisi tuduhan bahwa kasino tersebut telah menggunakan teknologi rekognisi wajah tanpa memberikan peringatan atau persetujuan tertulis kepada para pemain.
Menurut gugatan, Harrah's Joliet casino telah mengumpulkan data biometrik wajah dari pelanggan melalui kamera keamanan video yang dilengkapi dengan teknologi rekognisi wajah. Teknologi ini bekerja dengan cara memindai geometri fitur wajah dan membandingkan hasilnya dengan template wajah yang disimpan di dalam database.
Penggugat, Leon Martin dan Anthony Adams, serta anggota kelas lainnya, mengklaim bahwa mereka tidak pernah diberi peringatan atau persetujuan tertulis sebelum data biometrik wajah mereka dikumpulkan. Mereka juga mengklaim bahwa kasino tersebut tidak memiliki kebijakan tertulis yang jelas tentang penggunaan teknologi rekognisi wajah dan pemusnahan data tersebut.
Gugatan ini berisi tujuan untuk menerima kompensasi liquidated atau actual monetary damages, apapun yang lebih tinggi. Para penggugat juga mengklaim bahwa kasino tersebut telah menggunakan teknologi rekognisi wajah untuk memantau para pelanggan dan memberikan informasi keamanan lainnya ke berbagai lokasi.
Sekretaris Des Plaines Development Limited Partnership, Harrah's Illinois, dan Caesars Entertainment Corporation menjadi co-defendants dalam gugatan ini. Firma hukum Werman Salas P.C. telah mewakili penggugat dalam kasus ini, sementara firma hukum Fitapelli & Schaffer menguruskan kasus ini di New York.
Gugatan ini tidak hanya mencari kompensasi untuk para penggugat, tetapi juga bertujuan untuk melindungi hak konsumen dan privasi individu. Berdasarkan Undang-Undang Informasi Biometrik 2008, semua perusahaan yang mengumpulkan data biometrik wajah harus memberikan peringatan atau persetujuan tertulis kepada para pelanggan sebelum melakukan pengumpulan data tersebut.
Gugatan ini menunjukkan bagaimana teknologi rekognisi wajah digunakan oleh beberapa perusahaan untuk memantau para pelanggan dan mengumpulkan data biometrik. Hal ini meningkatkan kekhawatiran tentang privasi individu dan perlindungan hak konsumen.