Kasus poker melalui Facebook di Warung Internet (Warnet) Supernet di kompleks Asia Mega Mas, Medan pada 9 April lalu, akhirnya selesai. Tujuh terdakwa, yakni Bun Seng alias A Seng, Herwin alias A Cong, Deni Anggriawan, Eman alias Liang Sun, Hendry alias A Hen, M Nasir Dalimunte alias Aldo dan Haris Pratama Putra, dinyatakan bersalah oleh para hakim.
Ketujuh terdakwa ini dipersalahkan karena menggunakan taruhan chip virtual yang diperjualbelikan di warnet itu. Warnet tersebut menjual chip seharga Rp 2.000 per 1.000.000 atau satu juta chip, dan akan membeli seharga Rp 1.700 per satu juta chip. Jika terjadi transaksi, maka chip virtual akan ditransfer dari atau ke akun Facebook pemain yang bersangkutan.
Transaksi jual beli chip secara virtual untuk judi online inilah dinyatakan sebagai perjudian dan dinyatakan melanggar pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang pekan lalu, Jaksa Sani Sianturi dan Juliana Tarihoran mengajukan tuntutan tujuh bulan kurungan badan untuk seluruh terdakwa.
Sebab itu, ketujuh terdakwa ini menyatakan menerima vonis tersebut. "Saya terima Pak hakim," kata A Wi yang disidang paling akhir, mengulangi ucapan 10 terdakwa lainnya.
Pernyataan Hakim Lebanus Sinurat
"Ketujuh terdakwa ini dinyatakan bersalah karena melakukan perjudian melalui taruhan chip virtual di warnet. Mereka tidak memperhatikan bahaya dan dampak negatif dari kegiatan ini pada diri mereka sendiri, serta masyarakat sekitar," kata Hakim Lebanus Sinurat dalam putusan sidang.
Terkait dengan kasus ini, beberapa langkah troubleshooting dapat dilakukan untuk mengatasi masalah loading atau koneksi:
- Refresh halaman beberapa kali
- Gunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox sebagai default
- Pastikan JavaScript diaktifkan
- Tutup aplikasi internet lainnya yang sedang berjalan
- Gunakan koneksi Ethernet (plugged-in) daripada wireless
- Nonaktifkan software blok pop-up atau iklan
Jika Anda masih mengalami masalah, Anda dapat mencoba langkah-langkah troubleshooting lainnya seperti:
- Mencari tahu tentang browser Anda dan pastikan bahwa Anda menggunakan versi terbaru
- Menutup paksa aplikasi Anda dan kemudian membuka kembali
- Menghapus cache dan sejarah internet Anda
Dengan demikian, kasus poker melalui Facebook di Warung Internet (Warnet) Supernet di kompleks Asia Mega Mas, Medan telah selesai.