Game Poker Online: Permainan Judi Haram yang Membuat Harta Orang Lain Hilang

Game Poker Online: Permainan Judi Haram yang Membuat Harta Orang Lain Hilang

Membeli chip game poker online telah menjadi tren di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin merasakan sensasi berjudi dengan menggunakan kartu remi. Namun, perlu diingat bahwa game poker online adalah termasuk kategori permainan judi online yang haram dengan melibatkan adanya harta digital yang bisa dijadikan rupiah untuk dipertaruhkan.

Apa Itu Game Poker?

Dalam sumber penelusuran, didapati bahwa game poker merupakan sebuah game yang memanfaatkan fitur kartu remi dan cara bermainnya melibatkan orang banyak secara online. Dalam alur permainannya terdapat beberapa fitur, seperti:

  • Memasangkan kartu remi
  • Mencari pasangan kartu dengan nilai tinggi
  • Pasangan kartu didapatkan secara spekulatif
  • Terdapat harta digital yang dipertaruhkan dan itu berasal dari chip poker
  • Pihak yang memenangkan pertandinan berhak mengambil semua harta yang dipertaaruhkan

Haramnya Game Poker Online

Mencermati skema dan alur permainan poker online, maka tidak diragukan lagi bahwa game poker online adalah termasuk kategori permainan judi online yang haram dengan melibatkan adanya harta digital yang bisa dijadikan rupiah untuk dipertaruhkan. Allah SWT telah mengingkari berjudi dalam Al-Qur'an, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (Q.S. Al-Maidah: 90)

Haramnya Membeli Chip Game Poker

Karena membeli chip game poker memiliki maksud utama untuk terjun di ajang perjudian online, maka hukum melakukan jual beli game porker adalah haram secara muthlak. Di dalam Tasir Ibnu Katsir, disampaikan bahwa berjudi adalah termasuk perbuatan syaitan dan Allah SWT telah melarang berjudi.

Himbaungan

Himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi muamalah atau menyediakan fasilitas yang bisa diperuntukkan untuk melakukan game online porker. Menyediakan, memfasilitasi terjadinya perjudian game poker adalah sama dengan mendukung game poker, sehingga haram.

Kesimpulan

Membeli chip game poker online tidak hanya melanggar syariat Allah SWT, tetapi juga dapat membuat harta orang lain hilang. Masyarakat harus waspada dan jangan melakukan transaksi muamalah yang berhubungan dengan game poker online. Kita harus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga akhlak dan menghindari perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah SWT.

Reference

Ibnu Katsir, Tasir Ibnu Katsir

Qur'an, Al-Maidah: 90