Artikel: Domino Qiu Qiu dan Game Judi Online lainnya Diblokir Kominfo

Artikel: Domino Qiu Qiu dan Game Judi Online lainnya Diblokir Kominfo

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah berupaya keras untuk menghambat keberadaan game judi online di Indonesia. Berbagai situs dan aplikasi yang terkait dengan perjudian online telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam kurun waktu satu tahun, mulai 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, sebanyak 2.625.000 situs yang berkaitan dengan judi online telah diblokir Kominfo.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, rata-rata setiap harinya Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan HDI.

"Kerugian masyarakat akibat judi online diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja. Artinya, kerugian setahunnya bisa mencapai Rp 27 triliun," kata Budi Arie pada Agustus 2023 lalu.

Berikut beberapa game judi online yang sudah diblokir Kominfo:

  • Domino Qiu Qiu
  • Topfun Pop Domino
  • MVP Domino
  • Pop Poker
  • Let's Domino Gaple QiuQiu
  • Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  • Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  • Ludo Dream
  • Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  • Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  • Poker Texas Boyaa
  • Poker Pro.id
  • Pop Big2
  • dan Pop Gaple

Budi Arie juga memastikan pihaknya akan melakukan langkah konkret memutus judi online, seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka penindakan hukum.

Kominfo juga telah memutus akses internet Indonesia ke Kamboja dan Davao (Filipina) dalam upaya pemberantasan judi online. Dengan langkah ini, Kominfo mengklaim bisa mengurangi setidaknya 50% aktivitas judi online di Indonesia.

"Efektif dong artinya tidak ada jalur komunikasi dari Kamboja ke Indonesia. Berkurang drastis, nanti angka-angkanya," ujar Budi Arie pada Kamis (25/7) lalu.

Kominfo menegaskan penindakan akan dilakukan pada seluruh ekosistem judi online, termasuk pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, dan yang berada di belakang kegiatan tersebut.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkominfo Jamin IDTH Dilengkapi Fasilitas Canggih Kelas Dunia