Dalam kegiatan surat menyurat resmi, terdapat beberapa istilah yang sering dijumpai. Istilah-istilah ini dapat berupa singkatan dari frasa bahasa Latin, Inggris, atau bahasa Indonesia sendiri. Dalam artikel ini, kita akan membahas 13 istilah surat menyarat yang umum digunakan dalam kegiatan surat menyarat resmi.
1. d.a. (Dengan Alamat)
Istilah d.a. adalah singkatan dari frasa "dengan alamat". Istilah ini biasanya digunakan sebagai pengawalan untuk menunjukkan bahwa surat tersebut dikirimkan melalui pos atau kurir.
2. u.b. (Untuk Beliau)
Istilah u.b. adalah singkatan dari frasa "untuk beliau". Istilah ini biasanya digunakan ketika ada atasan yang mendelegasikan tugas secara tertulis kepada pejabat yang secara struktural berada satu hingga dua tingkat di bawahnya.
3. u.p. (Untuk Perhatian)
Istilah u.p. adalah singkatan dari frasa "untuk perhatian". Istilah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan bahwa surat tersebut memerlukan perhatian khusus dari penerima.
4. Yth. (Yang Terhormat)
Istilah Yth. adalah singkatan dari frasa "yang terhormat". Istilah ini biasanya digunakan sebagai pengawalan untuk menunjukkan hormat dan kehormatan kepada penerima surat.
5. c.c. (Carbon Copy)
Istilah c.c. adalah singkatan dari frasa "carbon copy" yang berarti "tembusan". Istilah ini biasanya digunakan dalam email atau surat untuk menunjukkan bahwa salinan surat tersebut dikirimkan kepada pihak lain.
6. c.q. (Casu Quo)
Istilah c.q. adalah singkatan dari frasa bahasa Latin "casu quo" yang berarti "dalam hal ini" atau "lebih spesifik lagi".
7. q.q. (Qualitate Qua)
Istilah q.q. adalah singkatan dari frasa bahasa Latin "qualitate qua" yang berarti "sebagai wakil dari…".
8. sda. (Sama Dengan Di Atas)
Istilah sda. adalah singkatan dari frasa "sama dengan di atas". Istilah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan kesetaraan atau kecocokan antar dua hal.
9. a.n. (Atas Nama)
Istilah a.n. adalah singkatan dari frasa "atas nama". Istilah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan bahwa surat tersebut dikirimkan atas nama seseorang.
10. s.d. (Sampai Dengan)
Istilah s.d. adalah singkatan dari frasa "sampai dengan". Istilah ini biasanya digunakan untuk menjelaskan rentang waktu suatu kegiatan.
11. N.B. (Nota Bene)
Istilah N.B. adalah singkatan dari frasa "note well" yang berarti "catat dengan baik". Istilah ini biasanya digunakan untuk meminta pembaca untuk memerhatikan informasi yang akan disampaikan di bagian ini.
12. P.S. (Post Script)
Istilah P.S. adalah singkatan dari frasa "post script" yang berarti "catatan tambahan". Istilah ini biasanya digunakan sebagai pengawalan untuk menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak termasuk dalam isi surat asli.
13. a.p. (Atas Perintah)
Istilah a.p. adalah singkatan dari frasa "atas perintah". Istilah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu kegiatan dilakukan atas perintah seseorang.
Dengan mengetahui istilah-istilah surat menyarat di atas, Anda dapat memahami arti surat resmi dengan lebih baik. Semoga bermanfaat, ya!