Beranda

Beranda

SELAMAT DATANG DI BBIB SINGOSARI
Mengenal Lebih Dekat Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari

Tentang Kami, BBIB Singosari

Setetes Mani
Sejuta Harapan

BBIB Singosari sebagai Badan Layanan Umum yang memiliki tugas utama melakukan Produksi, Pemasaran, Pengujian dan Pemantauan Mutu Semen Ternak Unggul serta Penyusunan dan Penguatan Metode Inseminasi Buatan, memiliki berbagai sejarah panjang dan telah melalui beberapa tahapan perkembangan.

Sejarah

2023
Peraturan Menteri Pertanian Nomor :12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

2020
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 43 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

2012
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/ OT.140/6/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari.

2010
BBIB Singosari ditetapkan menjadi PK-BLU berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan NO : 54/KMK.05/2010, tanggal 5 Februari 2010

2004
statusnya ditingkatkan menjadi Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 681/Kpts/OT.140/11/2004, tanggal 25 Nopember 2004.

1996
ditetapkan sebagai Pusat Pelatihan Inseminasi Buatan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan No. 52/OT.210/Kpts/0896, tanggal 29 Agustus 1996. Walaupun sebenarnya pelatihan sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 1987.

1988
statusnya ditingkatkan menjadi Balai Inseminasi Buatan Singosari dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 193/Kpts/OT.212/2/1988, tanggal 29 Pebruari 1988.

1986
kerjasama dengan pemerintah Jepang dalam proyek pengembangan BIB Singosari (The Strengthening of Singosari AI Centre – ATA 233) melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Sejak saat itu dikembangkan Program Uji Zuriat (Progeny Test)

1984
Direktur Jenderal Peternakan menetapkan sebagai Cabang Balai Inseminasi Buatan Singosari.

1982
pemindahan lokasi dari Wonocolo ke Singosari Malang

1978
Pemerintah Pusat mengambil alih pengelolaan laboratorium dan ditetapkan sebagai Cabang Balai Inseminasi Buatan Wonocolo dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 314/Kpts/Org/5/1978, tanggal 25 Mei 1978

1976
Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Belgia (AB 05 dan ATA 73) mendirikan laboratorium semen beku di Wonocolo Surabaya

Visi

"Terwujudnya pusat unggulan benih ternak dan layanan BLU inovatif secara berkelanjutan untuk mendukung peternakan Indonesia yang Maju, Mandiri dan Modern"

Misi

:

  • Meningkatkan sumber daya dan teknologi benih ternak yang modern dan berkelanjutan.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan BLU yang inovatif.
  • Meningkatkan pelayanan publik yang professional dan berintegritas.