Indonesia telah mencapai kemerdekaan lebih dari 70 tahun, namun kehidupan masyarakat Indonesia masih jauh dari kata layak. Terlebih lagi, Ibu Kota Jakarta pada era 1960-an memang memprihatinkan. Pemukiman kumuh menyebar di mana-mana, seiring dengan angka buta huruf dan buta aksara yang tinggi, serta fasilitas dasar seperti air minum dan sanitasi masih terbatas.
Pada era 1966-1977, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Ali Sadikin, yang dikenal sebagai gubernur legendaris. Ia berinisiatif untuk mengubah wajah Jakarta menjadi kota maju. Salah satu cara yang diambilnya adalah melegalkan judi dan kasino.
Pada 26 Juli 1967, Gubernur Ali Sadikin mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang melarang judi gelap di wilayah DKI Jakarta. Kasino-kasino kemudian dibuka di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat. Gubernur Ali juga memberikan izin pada pengusaha bernama Apyah dan Yo Putshong.
Keterbatasan anggaran pemerintahan membuat Gubernur Ali Sadikin berinisiatif untuk mengumpulkan dana dari perjudian. Dengan demikian, kasino-kasino di Jakarta menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah.
Namun, keputusan Gubernur Ali Sadikin dalam melegalkan judi dan kasino tidak tanpa kontroversi. Ada yang berpendapat bahwa hal tersebut akan memperparah masalah sosial dan kriminal di Jakarta.
Dalam beberapa tahun kemudian, Pemerintahan Orang (PPATK) menemukan adanya setoran tunai senilai Rp 550 juta untuk pembelian jam tangan mewah. Dugaan aliran dana untuk bermain kasino pun mulai muncul.
Banyak orang yang mengabaikan keberanian Gubernur Ali Sadikin dalam melegalkan judi dan kasino, namun hal tersebut juga menimbulkan beberapa manfaat. Kasino-kasino di Jakarta menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah, sehingga dapat membantu membangun berbagai fasilitas di Ibu Kota.
Dalam era sekarang, Jakarta telah berubah menjadi kota yang lebih modern dan maju. Namun, masa lalu Jakarta sebagai sarang wabah disentri masih menjadi bagian dari sejarahnya. Dengan demikian, kita dapat belajar dari masa lalu dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Ringkasan
Pada era 1966-1977, Gubernur Ali Sadikin melegalkan judi dan kasino di Jakarta sebagai upaya untuk mengumpulkan dana bagi pemerintah. Keterbatanan anggaran pemerintahan membuatnya berinisiatif untuk mengumpulkan dana dari perjudian. Namun, keputusan tersebut tidak tanpa kontroversi dan menimbulkan beberapa manfaat. Kasino-kasino di Jakarta menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah, sehingga dapat membantu membangun berbagai fasilitas di Ibu Kota.