Sengketa Lahan SD Pajjaiang, Makassar: Ahli Waris Tak Rela Menyegel Sekolah Sampai Pemkot Berikan Ganti Rugi

Sengketa Lahan SD Pajjaiang, Makassar: Ahli Waris Tak Rela Menyegel Sekolah Sampai Pemkot Berikan Ganti Rugi

Makassar, Sulawesi Selatan – Kasus sengketa lahan di kompleks SD Pajjaiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum juga berakhir. Ahli waris yang memiliki hak atas lahan tersebut menegaskan bahwa mereka tidak akan menyegel sekolah sampai Pemkot Makassar memenuhi tuntutan mereka untuk membayar ganti rugi atas lahan tersebut.

Diketahui, ada tiga sekolah yang berdiri di atas lahan berstatus wakaf tersebut, yakni SD Inpres Pajjaiang, SD Negeri Pajjaiang dan SD Inpres Sudiang. Sekolah-sekolah ini terletak di Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Sekolah yang terletak di kompleks tersebut beberapa kali disegel ahli waris setelah upaya mediasi gagal. Penyegelan sekolah tersebut membuat proses belajar mengajar terhambat. Bahkan para siswa terpaksa sempat menempuh pembelajaran jarak jauh atau daring karena sekolah disegel berhari-hari.

Salah satu guru SD Pajjaiang, Eva Susanti, berharap agar sekolah tidak ditutup lagi. "Semoga tidak ditutup mi lagi sekolah kasihan," ucapnya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Ahli Waris Berkali-kali Segel Sekolah
Penutupan kompleks SD Pajjaiang Makassar sudah berkali-kali disegel ahli waris. Ahli waris mulanya menyegel sekolah menggunakan gembok hingga memasang spanduk berisi tuntutannya kepada Pemkot Makassar di depan sekolah pada Selasa (16/7).

Pemkot Makassar sempat membuka paksa penyegelan, namun ahli waris kembali melakukan penutupan pada Rabu (17/7). Proses mediasi sempat dilakukan hingga Pemkot diberi kesempatan untuk menindaklanjuti aspirasi ahli waris.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, ahli waris lagi-lagi menyegel sekolah tersebut pada Senin (22/7). Ahli waris menganggap Pemkot Makassar tidak punya iktikad baik memenuhi permintaannya.

"Kita tutup ini karena menunggu iktikad baik dari Kadis Pendidikan," kata ahli waris, Firman saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (22/7).

Firman menganggap Pemkot Makassar tidak berniat membayar ganti rugi lahan sebagaimana tuntutannya. Pihaknya meradang tidak ada respons dari pemerintah setelah diberi waktu.

Untuk duduk bersama kembali, ahli waris menegaskan bahwa mereka akan terus menyegel sekolah hingga Pemkot Makassar memenuhi tuntutan mereka.

Siswa Sempat Belajar Daring 3 Hari
Kondisi ini sempat membuat siswa menempuh pembelajaran jarak jauh alias daring selama tiga hari, yaitu sejak tanggal 18-20 Juli 2024. Kebijakan ini diputuskan saat proses mediasi dengan ahli waris pada Rabu (17/7).

"Saya sudah sampaikan ke ahli waris bahwa untuk tiga hari kami berkesimpulan untuk melakukan proses pembelajaran di rumah dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Muhyiddin Mustakim, Rabu (17/7).

Keputusan itu juga selaras dengan keinginan ahli waris yang hendak memberikan kesempatan kepada Pemkot Makassar. Pertimbangan tersebut agar proses belajar mengajar tetap berlanjut.

Namun setelah kebijakan belajar daring berakhir, siswa tetap tertahan masuk sekolah. Pihak ahli waris menyegel kembali kompleks SD Pajjaiang Makassar pada Senin (22/7).

Simak fakta selanjutnya di halaman berikutnya…