Jakarta – Penawaran investasi bodong atau ilegal masih banyak di Indonesia. Masyarakat tanah air mudah tergiur dengan keuntungan yang besar, sehingga masih banyak penawaran tersebut dikarenakan masyarakat tanah air yang mudah tergiur dengan keuntungan yang besar.
Salah satu yang membuat heboh kali ini adalah investasi Titip Dana, yang memberikan keuntungan besar bagi para calon investornya. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan keuntungan didapat hanya dalam waktu enam jam. Pembagian keuntungan sebesar 70% untuk investor dan 30% untuk perusahaan.
Namun, yang membuat janggal investasi ini adalah skema pemutaran uang investor yang disimpan di permainan judi online. Bagaimana ceritanya?
Skema Investasi Titip Dana
Detikcom mencoba untuk menelusuri website Titip Dana dan menghubunginya untuk mencari informasi lebih lengkap mengenai skema investasinya. Ternyata, sistem investasi Titip Dana ini memutarkan uang investor di permainan judi online, khususnya hal ini poker online.
"Sistem titip dana, dana diputar di poker online," kata salah satu admin yang dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Admin memberikan pilihan besaran investasi dan keuntungan yang didapatnya. Mulai dari Rp 600 ribu mendapat Rp 7 juta, Rp 1 Juta mendapat Rp 15 Juta, Rp 1,5 Juta mendapat Rp 32 Juta, Rp 2 Juta mendapat Rp 40 Juta, RP 4 juta mendapat Rp 80 Juta, Rp 5 juta mendapat Rp 95 Juta.
Masih berdasarkan keterangan admin, pihaknya menjamin kemenangan sampai 99% sehingga para investor pun hanya tinggal menyetorkan dana tanpa terlibat. Nantinya, keuntungan yang dimenangkan dibagi dua untuk investor 70% dan pihak titip dana 30%.
Jika kondisi permainan judi online kalah, maka modal atau uang yang diinvestasikan kembali 100%.
Peringatan dari Satgas Waspada Investasi
Apa kata Satgas Waspada Investasi soal investasi bodong ini? Mereka memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar. "Hati-hati, jangan tergiur dengan penawaran yang terlalu baik. Pastikan diri Anda sebelum menginvestasikan uang," kata Satgas Waspada Investasi.
Keterangan dari Penyidik Cyber Crime
Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Mabes Polri juga memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar. "Hati-hati, itu modus judi online," jelas seorang penyidik di Cyber Crime Mabes Polri.
Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskirim Polri Kompol Ronald Sipayung menengarai hal tersebut merupakan kasus penipuan. "Sepertinya ini modus penipuan pak. Tapi nanti saya coba selidiki. Perjudian online tidak pernah melalui blogspot, tapi melalui website," kata Ronald kepada CNBC Indonesia.
Kesimpulan
Investasi bodong seperti Titip Dana hanya akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Mereka harus berhati-hati dan tidak tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar. Jangan pernah investasikan uang tanpa melakukan penelitian dan konsultasi lebih lanjut.
Sumber
- CNBC Indonesia: "Dana titipan diputar di poker online. Dijamin 99% pasti WINZ, 1% LOSE," terang salah satu admin yang dikontak CNBC Indonesia di website tersebut.
- Detikcom: "Sistem titip dana, dana diputar di poker online," kata salah satu admin yang dihubungi detikcom.