Artikel: Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan

Artikel: Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan

Pernyataan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan menyatakan bahwa perusahaan dilarang menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk melakukan kegiatan "menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar" (money game). Selain itu, beberapa kasus juga ditemukan perusahaan pengerah dana masyarakat yang mengakui dan menggunakan izin usaha perusahaan lainnya dalam operasinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, investasi bodong kian marak. Salah satunya adalah investasi "Titip Dana" yang ternyata melalui judi online. Para peserta yang ikut dijanjikan hanya tinggal duduk manis, dana pun mengalir. Hal ini bermula dari pesan singkat yang menyebar.

Pelaku menawarkan sistem titip dana dengan janji keuntungan yang tidak wajar. Berikut sms yang beredar:

  • Investasi Titip Dana Rp 600.000 get Rp 7 Juta
  • Rp 1 Juta get Rp 15 Juta
  • Rp 1,5 Juta get Rp 32 Juta
  • Rp 2 Juta get Rp 40 Juta
  • RP 4 juta get Rp 80 Juta
  • Rp 5 juta get Rp 95 Juta

Untuk informasi lengkap, klik https://bit.ly//myrecoverydanasukses.

CNBC Indonesia menelusuri kontak di website tersebut. Ternyata, dananya diputar di judi online. "Dana titipan diputar di poker online. Dijamin 99% pasti WINZ, 1% LOSE," terang salah satu admin yang dikontak CNBC Indonesia di website tersebut.

Bahkan, dijanjikan juga jika member yang kalah dalam titip dana akan dijanjikan uang modal kembali. "Dananya di putar di situs judi online untuk sistem kerjanya kami mengambil pot di setiap putaran Poker, QQ, Judi Bola dan masih banyak lagi, dari itulah kami mendapatkan keuntungannya," kata admin di situs tersebut.

Salah satu Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Mabes Polri kepada CNBC Indonesia meminta masyarakat berhati-hati jika ingin investasi di situs abal-abal tersebut. Bahkan, Cyber Crime Mabes Polri siap meringkus sampai tuntas modus titip dana tersebut.

"Hati-hati. Kita telusuri segera secepatnya. Itu modus judi online," jelas seorang penyidik di Cyber Crime Mabes Polri.

Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Ronald Sipayung menengarai hal tersebut merupakan kasus penipuan. "Sepertinya ini modus penipuan pak. Tapi nanti saya coba selidiki. Perjudian online tidak pernah melalui blogspot, tapi melalui website," kata Ronald kepada CNBC Indonesia.

Dalam berbagai kasus, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar. Namun, dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, disebutkan bahwa perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk melakukan kegiatan "menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar" (money game).

Dalam artikle ini, kita akan membahas tentang Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan serta penggunaan SIUP dalam berbagai kasus. Kita juga akan membahas tentang modus investasi "Titip Dana" yang ternyata melalui judi online.

Bahan-bahan:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
  • Investasi "Titip Dana" yang ternyata melalui judi online

Penutup:

Dalam berbagai kasus, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar. Namun, dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, disebutkan bahwa perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk melakukan kegiatan "menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar" (money game).

Dalam artikle ini, kita telah membahas tentang Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan serta penggunaan SIUP dalam berbagai kasus. Kita juga telah membahas tentang modus investasi "Titip Dana" yang ternyata melalui judi online.

Dalam penutup, kita menyarankan agar Anda berhati-hati jika ingin investasi di situs abal-abal dan tidak mengambil risiko dengan uang Anda. Selalu lakukan penelitian sebelum membuat keputusan investasi dan pastikan bahwa Anda mengetahui dengan baik tentang situasi dan kemungkinan yang terjadi.

Referensi:

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
  • CNBC Indonesia – "Investasi 'Titip Dana' Ternyata Melalui Judi Online"

Kata-kata Kunci: Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Investasi "Titip Dana", Judi Online, Money Game