Dalam era teknologi yang terus berkembang, penggunaan spektrum radio semakin meningkat, termasuk di bidang satelit. Untuk menjawab kebutuhan ini, ITU (International Telecommunication Union) memimpin perubahan berulang tahun dalam Radio Regulations, tratat internasional yang mengatur penggunaan frekuensi radio secara global, termasuk ruang angkasa.
Dalam upaya meningkatkan keterkoordinasian internasional dan mencegah interferensi antara sistem satelit atau dengan sistem lainnya, ITU memimpin sistem kooperatif pengawasan frekuensi radio yang digunakan oleh satelit. Sistem ini dilakukan melalui proses registrasi frekuensi satelit, di mana negara anggota ITU mengirimkan deskripsi frekuensi radio yang akan digunakan dalam proyek operator satelitnya.
Biro Radiokomunikasi ITU kemudian memeriksa keterpaduan deskripsi tersebut dengan Radio Regulations dan menerbitkan hasil pemeriksaan kepada semua negara anggota lainnya. Dalam hal negara anggota yang khawatir bahwa proyek tersebut akan berpengaruh pada sistem mereka, termasuk yang telah dikirimkan ke ITU sebagai rencana, maka dapat menghubungi negara anggota pengirim untuk diskusi bilateral teknis dan mencari solusi agar kedua sistem dapat hidup bersama tanpa interferensi.
Dalam diskusi bilateral ini, kedua pihak harus berusaha sepenuhnya untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan cara yang diterima oleh pihak-pihak terkait. Dengan demikian, ITU dapat memimpin sistem kooperatif yang terintegrasi dan diawasi, di mana negara anggota bekerja sama untuk mengizinkan sistem satelit beroperasi secara harmonis di ruang angkasa, tanpa interferensi.
Yurisdiksi, Penggunaan Frekuensi, dan Landmark
Pengawasan lisensi adalah tanggung jawab negara anggota ITU. Mereka mengizinkan sistem satelit, dengan setiap negara memastikan bahwa operator satelitnya sendiri mengikuti aturan dan syarat yang tercantum dalam Radio Regulations, hasil diskusi bilateral relevan, serta aturan domestik khusus.
Setiap negara anggota bebas untuk menetapkan aturan domestiknya, selama tidak kontradiktif dengan komitmen internasional yang telah diambil olehnya dengan menandatangani Radio Regulations. Praktek "warehousing" spektrum radio, yaitu "mengunci" frekuensi dan sumber daya orbit tanpa menggunakannya, dapat dicegah dengan cara ini.
Untuk mencegah "warehousing" spektrum radio, frekuensi yang diperlukan dalam respons terhadap pengajuan satelit harus diaktifkan dalam jangka waktu tertentu (saat ini adalah 7 tahun setelah tanggal penerimaan permintaan) atau lainnya maka keberadaannya akan berakhir. Dengan demikian, ITU dapat memastikan bahwa frekuensi-frekuensi tersebut benar-benar digunakan dan tidak "diwarehousing".
Proses Landmark untuk Konstelasi Satelit Non-GSO
Dalam upaya mencegah "warehousing" spektrum radio dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya orbit, ITU telah menyetujui proses berbasis landmark untuk konstelasi satelit non-geostasioner (GEO). Dengan demikian, sistem-sistem tersebut sekarang diwajibkan mencapai 10% deploy dalam waktu dua tahun (setelah akhir periode regulatory saat ini), 50% dalam waktu lima tahun, dan memperluas konstelasi dalam waktu tujuh tahun.
Dengan demikian, ITU dapat memastikan bahwa penggunaan sumber daya orbit dan spektrum radio dilakukan secara efektif dan efisiensi, serta mencegah "warehousing" yang dapat mengganggu operasional sistem satelit lainnya.