Kementerian Kominfo Perkuat Upaya Berantas Judi Online

Kementerian Kominfo Perkuat Upaya Berantas Judi Online

7 Agustus 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah mengambil langkah lebih lanjut dalam berantas judi online dengan memutus akses terhadap 886.719 konten perjudian online sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023.

Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, langkah tersebut masih belum menuntaskan permasalahan terkait perjudian online. Pasalnya, setiap hari terus bermunculan banyak aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.

"Maka saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian," tegas Menteri Budi.

Selain melakukan pemutusan akses, Kominfo juga akan mengumpulkan informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum. Langkah konkret yang diambil adalah berkoordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online.

"Baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia harus ditindak," jelas Menteri Budi.

Dalam konferensi pers penanganan konten perjudian online di Kantor Kementerian Kominfo, Menkominfo juga mengungkapkan bahwa Kominfo menemukan fakta perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot yang mencapai 2,2 triliun rupiah per bulan atau 27 trilun rupiah setahun. Sementara, potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.

"Yang menjadi korban ialah masyarakat kecil. Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum," tandas Menteri Budi.

Kominfo juga terus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat untuk mengimbangi maraknya judi slot atau judi online. Hal tersebut merupakan upaya lanjutan pemberantasan judi online.

Menteri Budi juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak mempromosikan konten judi slot. Menurutnya, judi slot dapat merusak rumah tangga dan pribadi.

"Bukan hanya influencer, tetapi kepada masyarakat juga agar jangan mempromosikan judi slot. Karena pasti akan berhadapan dengan aparat hukum," tandas Menteri Budi.

Kominfo saat ini terus 'menggodok' Program Literasi Digital agar membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online. "Kita terus akan melakukan literasi digital untuk menggunakan kemajuan digital ini dengan hal-hal yang lebih positif," ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Budi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten perjudian online melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

"Saya meminta masyarakat untuk mendukung kerja kami dengan terus melakukan pelaporan dan pemantauan tindak lanjut laporan baik kepada Kementerian Kominfo maupun pihak Kepolisian apabila menemukan situs, aplikasi, dan/atau konten judi online," ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Semuel Abrijani Pangerapan) dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa (Widodo Muktiyo).