Unsur Pidana dalam Judi Online: Kritik Pakar Hukum dan Penyadaran Masyarakat

Unsur Pidana dalam Judi Online: Kritik Pakar Hukum dan Penyadaran Masyarakat

Judul: Unsur Pidana dalam Judi Online: Kritik Pakar Hukum dan Penyadaran Masyarakat

Pada bulan-bulan terakhir, kasus penangkapan penjual chip domino di Surabaya menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Seorang pria berinisial IS ditangkap polisi saat sedang bermain Higgs Domino dan menjual chip Domino. Kejadian ini memunculkan pertanyaan tentang apakah unsur pidana terlibat dalam permainan judi online.

LY, seorang karyawan swasta yang juga menjadi penggemar judi domino, mengaku mengetahui bahwa unsur pidana terlibat dalam permainan tersebut. Ia menghabiskan uang Rp 500 ribu dalam sebulan untuk membeli chip Domino dan bermain dengan teman-temannya.

"Saya tahu bahwa ada unsur pidana dalam permainan Higgs Domino. Tapi saya melakukan itu hanya sebagai hiburan," kata LY.

Namun, HB, pria lain yang juga menggemari permainan judi domino, tidak mengetahui jika permainan tersebut memiliki unsur pidana. Ia hanya mengetahui bahwa beberapa pemain membeli chip Domino untuk bermain.

"Ya nggak tahu. Kan memang ada yang hanya murni unsur permainan. Tapi ada yang harus membeli chip untuk main," kata HB.

Kritik lain datang dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana. Menurutnya, penangkapan penjual chip Domino tanpa aturan yang jelas dapat menjadi ladang petugas dan tersangka 86 (damai).

"Ini rawan menjadi ladang para oknum untuk bermain 86," ujar Wayan.

Selain itu, Pakar Hukum Sulaksana juga menjelaskan bahwa aturan mengenai jual beli chip Domino belum diatur. Ia menyarankan agar polisi yang menangkap penjual chip domino harus memberikan klarifikasi apakah ada aturan hukum yang melarang penjualan chip Domino itu.

"Makanya saya tanya polisi yang menangkap penjual chip, apakah ada aturan hukum yang melarang penjualan chip domino itu? Lihat KUHP, karena di sana sudah mengatur secara umum," tandas Wayan.

Dalam kejadian ini, perlu ditegaskan bahwa unsur pidana dalam judi online dapat menjadi ancaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi dan penyadaran masyarakat agar mereka tidak terperangkap dengan permainan yang berpotensi menjadi unsur pidana.

Konklusi

Permainan judi domino telah menjadi trend di kalangan penggemar judi online. Namun, kehadiran unsur pidana dalam permainan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemain. Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi dan penyadaran masyarakat agar mereka tidak terperangkap dengan permainan yang berpotensi menjadi unsur pidana. Selain itu, aturan mengenai jual beli chip Domino juga perlu diatur untuk mencegah adanya permasalahan hukum lainnya.

Lingkungan

  • Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana: "Kalau memang ini membahayakan bagi masyarakat, tolong Kominfo segera blokir aplikasi ini. Untuk polisi, jangan sembarangan menangkap orang, karena belum ada aturannya."
  • LY, karyawan swasta: "Saya tahu bahwa ada unsur pidana dalam permainan Higgs Domino. Tapi saya melakukan itu hanya sebagai hiburan."
  • HB, pria lain: "Ya nggak tahu. Kan memang ada yang hanya murni unsur permainan. Tapi ada yang harus membeli chip untuk main."