Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses dan menutup aneka konten terkait, termasuk situs dan aplikasi judi slot. Sebagai langkah konkret, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika), Budi, juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memantau dan melaporkan bila menemukan konten judi online baik ke Kominfo maupun ke kepolisian.
Budi mengatakan bahwa sejumlah uang yang dikeluarkan setiap harinya oleh pemain judi online, seperti Rp 30.000 per hari, atau sekitar Rp 900.000 setiap bulannya, dapat digunakan untuk hal bermanfaat lainnya ketimbang sia-sia dipakai untuk judi slot. "Jadi, rakyat sangat dirugikan. Uang yang harusnya bisa untuk hal yang lebih baik, jadi sia-sia," ujar Budi.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kominfo telah memblokir 800 rekening yang terkait dengan praktik judi slot setiap minggu. Selain itu, pihaknya juga sudah memblokir 42.622 konten perjudian online sejak dilantik pada 17 Juli lalu, dan total 886.719 konten perjudian online sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023.
"Jadi, rata-rata kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk game perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island," jelas Budi.
Budi juga meminta Dirjen Aptika untuk mempercepat penanganan situs, aplikasi, dan konten judi online, serta mencari informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum perjudian online. Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk mendukung proses penindakan hukum perjudian online.
Upaya lainnya adalah dengan berkoordinasi dengan Kapolri untuk menindak pengembang aplikasi, bandar, sponsor, influencer hingga pihak-pihak di balik perjudian online di Indonesia. "Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum perjudian online," ujar Budi.
Budi mengatakan bahwa sejumlah upaya pemblokiran itu belum cukup untuk memberantas praktik judi slot di Tanah Air. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut serta memantau dan melaporkan bila menemukan konten judi online baik ke Kominfo maupun ke kepolisian.
Artikel ini ditulis dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, serta upaya-upaya Kementerian Kominfo untuk memberantas praktik tersebut.