Pernahkah Anda mendengar orang berbicara tentang haramnya bermain dadu? Atau mungkin Anda pernah melihat orang-orang bermain dadu dengan santai, tanpa menghiraukan keterangan-keterangan yang ada? Bermain dadu adalah salah satu bentuk hiburan yang sangat populer di kalangan masyarakat. Namun, apakah bermain dadu itu haram atau boleh?
Berikut ini beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang haramnya bermain dadu:
Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram.
Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if).
Selain itu, Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan’ (QS. Yunus: 32). Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259).
Dalam beberapa hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama besar telah mengatakan bahwa bermain dadu adalah haram. Mereka menggabungkan bermain dadu dengan daging babi dan darahnya, yang sama-sama haram dalam Islam.
Bahkan, Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554).
Jadi, apakah Anda masih ingin bermain dadu setelah membaca hadits-hadits di atas? Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
- Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.
- Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel: Muslim.or.id