Pada dasarnya, kecelakaan kerja adalah salah satu masalah serius yang dapat terjadi di tempat kerja. Kecelakaan kerja dapat berakibat fatal dan juga dapat memiliki dampak jangka panjang pada karyawan serta perusahaan.
Menurut Frank E. Bird Petersen, kecelakaan kerja bukanlah kejadian acak, melainkan dapat dicegah dengan upaya-upaya pencegahan yang tepat berdasarkan faktor-faktor penyebabnya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lima faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja, serta cara pencegahan yang efektif.
1. Kurang Kontrol dan Manajemen (Lack of Control and Management)
Hal ini berkaitan dengan kelemahan dalam fungsi manajemen, termasuk faktor manajemen kepemimpinan, pengawasan, standar kerja, standar kinerja, hingga koreksi kesalahan (correction error). Manajemen yang tidak efektif dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja.
2. Konsep Dasar dan Sumber (Basic Concepts and Origins)
Faktor kedua berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, motivasi, serta kemampuan fisik dan masalah kerja. Sesuai namanya, faktor ini mencakup aspek-aspek yang berhubungan dengan karyawan dan pekerjaan tersebut.
3. Gejala Penyebab Langsung (Immediate Causes and Symptoms)
Faktor selanjutnya adalah gejala penyebab langsung, yang mencakup perilaku tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition). Contoh unsafe act yaitu mengabaikan aturan keselamatan, menghindari prosedur kerja yang aman, dan kurang memperhatikan lingkungan kerja. Sementara itu, contoh unsafe condition bisa meliputi kondisi peralatan yang rusak, kondisi lingkungan yang buruk, bahan kimia yang tidak disimpan dengan benar, dan lain sebagainya.
4. Kontak Peristiwa (Accident and Contact)
Kontak peristiwa mengacu pada kejadian langsung yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Contoh kejadiannya seperti jatuh, terpapar bahan kimia, atau tertimpa benda berat, serta dapat terjadi akibat dari gejala penyebab langsung, dan seringkali disebabkan oleh lebih dari satu faktor.
5. Kerugian (Injury Damage and Loss)
Faktor terakhir dalam kerugian, yang terdiri dari kerugian akibat cedera/kecelakaan dan kerugian harta benda. Kerugian tersebut dapat terjadi pada karyawan maupun perusahaan, dan dapat memiliki dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
Secara keseluruhan, mempelajari konsep dan teori kecelakaan kerja memiliki manfaat yang sangat penting, baik bagi para pekerja maupun perusahaan atau organisasi tempat bekerja. Selain itu, hal ini juga dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja agar lebih efisien.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, perusahaan atau organisasi juga perlu mengikuti audit dan sertifikasi terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3). Mutu International adalah lembaga sertifikasi resmi yang sudah terakreditasi dan melayani penilaian audit SMK.
Bahkan sejak 2016, Mutu International telah ditunjuk sebagai Badan Audit resmi K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kami siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Silakan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.