Pandemi Penyakit Kuning Malaysia (PMK) di Jawa Timur: Konsekuensi Ekonomi dan Tindakan untuk Menghambat Penyebaran

Pandemi Penyakit Kuning Malaysia (PMK) di Jawa Timur: Konsekuensi Ekonomi dan Tindakan untuk Menghambat Penyebaran

Indonesia telah mengalami beberapa kali pandemi penyakit kuning malaysia (PMK) di Jawa Timur. Kasus ini menimbulkan konsekuensi ekonomi yang signifikan bagi sektor ternak, hotel dan restoran, pertanian, perdagangan, industri manufaktur, transportasi, jasa dan pelayanan, bisnis finansial, serta konstruksi. Dalam laporan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), PMK dimasukkan sebagai penyakit hewan paling berbahaya dan ada di daftar A.

Pandemi PMK di Jawa Timur terjadi pada tahun 2016, menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp 1 triliun/bulan untuk peternak, ekspor produk peternakan menurun Rp 9,45 triliun/tahun, dan menurunkan pendapatan sektor pariwisata Rp 82,5 triliun/tahun. Keterbelakangan ini memungkinkan Indonesia mengalami kerugian ekonomi selama 100 tahun (1887-1986) sebesar USD 1,66 miliar (Rp 29 triliun).

Kejadian ini juga menunjukkan keteledoran pemerintah dalam menghadapi pandemi PMK. Keteledoran tersebut tercermin dari mudahnya mengganti aturan hukum hanya untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dan keras guna menghambat laju penularan PMK.

Berikut ini beberapa tindakan yang perlu diambil:

  1. Menghambat Penyebaran: Pemerintah pusat dan instansi terkait perlu segera mengambil langkah konkret dan keras guna menghambat laju penularan PMK dari Jawa Timur ke provinsi lain. Di daerah wabah, pasar ternak mesti ditutup. Pergerakan ternak diawasi.
  2. Eradikasi Ternak Terjangkit: Agar tidak merugi, peternak harus diberi ganti rugi.
  3. Vaksinasi Ternak: Vaksinasi ternak di sekitar daerah wabah perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK.
  4. Hentikan Iмпor: Perlu dihentikan impor semua hewan dan produk hewan dari negara yang belum bebas PMK seperti daging kerbau dari India.
  5. Pemeriksaan Daging Impor: Perlu diadakan pemeriksaan pada semua daging impor yang berada di gudang atau dalam peredaran untuk mengetahui apakah daging tersebut membawa PMK.
  6. Lacak Daging Impor: Daging impor yang ditengarai membawa PMK perlu dilacakan dan diisolasi.
  7. Sediakan Dana Tanggap Darurat: Pemerintah harus menyediakan dana tanggap darurat, berapa pun jumlahnya, untuk menghadapi pandemi PMK.

Dalam jangka menengah, pemerintah harus meninjau kembali berbagai aturan dan kebijakan yang berpotensi memberi peluang besar masuknya PMK dengan cara menerapkan kembali kebijakan maximum security. Dengan demikian, kita dapat menghambat penyebaran PMK dan mengurangi kerugian ekonomi yang timbul.