Kekayaan Intelektual Republik Indonesia: Horego dan Domino'S Pizza

Kekayaan Intelektual Republik Indonesia: Horego dan Domino’S Pizza

Indonesia, negara yang kaya akan budaya dan tradisi, juga memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam. Salah satu contoh kekayaan intelektual tersebut adalah merek Domino'S Pizza, salah satu restoran pizza terlaris di Indonesia.

Merek Domino'S Pizza sendiri telah menyelesaikan proses registrasi kekayaan intelektual di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (DJPKI RI). Hal ini berarti bahwa merek Domino'S Pizza telah ditetapkan sebagai kekayaan intelektual yang tidak dapat digunakan oleh pihak lain tanpa izin.

Sejarah Merek Domino'S Pizza

Merek Domino'S Pizza sendiri bermula dari tahun 1960-an, ketika Tom Monaghan dan James Monaghan membeli toko pizza bernama DomiNick's di Michigan, Amerika Serikat. Pada awalnya, merek ini hanya sebatas toko pizza lokal, namun setelah beberapa tahun, merek ini mulai menyebar luas ke berbagai wilayah di Amerika Serikat.

Pada tahun 1983, Domino'S Pizza resmi didirikan dan merek ini mulai menyebar ke berbagai negara lainnya, termasuk Indonesia. Saat ini, Domino'S Pizza telah menjadi salah satu restoran pizza terlaris di Indonesia dengan ratusan lokasi tersebar di berbagai kota.

Penggunaan Merek Domino'S Pizza

Merek Domino'S Pizza dipatenkan dan tidak dapat digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Penggunaan merek ini untuk keperluan komersial tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Namun, penggunaan merek Domino'S Pizza secara sederhana dan tidak mencolok untuk tujuan pribadi, seperti berbagi gambar atau cerita tentang restoran pizza Domino'S Pizza, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, kekayaan intelektual Republik Indonesia adalah salah satu aset yang sangat penting bagi negara. Merek seperti Domino'S Pizza adalah contoh kekayaan intelektual yang telah ditetapkan sebagai hak cipta dan tidak dapat digunakan oleh pihak lain tanpa izin.

Dengan demikian, perlu diingat bahwa penggunaan merek Domino'S Pizza harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan hukum dan etika.

Leave a comment