Dalam beberapa bulan terakhir, dunia ekonomi global telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis energi dan krisis pangan. Namun, salah satu masalah yang paling ditakuti oleh para ekonom dan juga para pemimpin pemerintahan adalah inflasi tinggi yang berkepanjangan.
Inflasi yang terus meningkat memang perlu diwaspadai karena memiliki dampak negatif yang sangat dahsyat. Inflasi itu ibaratnya seperti kobaran api yang bisa melalap apa saja sehingga perlu dipadamkan sedini mungkin guna mengerem laju tersebut. Laju inflasi yang melesat cepat dan tidak segera ditangani dengan baik memberikan efek domino yang sangat dahsyat terhadap kondisi ekonomi suatu negara.
Mencegah terjadinya bust economy memang perlu dilakukan, sehingga perlu dirumuskan berbagai strategi kebijakan untuk memitigasi dan sekaligus mengurangi dampak inflasi yang melesat tersebut. Salah satu kebijakan yang paling populer dan sering dipakai di hampir semua negara adalah dengan melakukan kontraksi kebijakan moneter (contractionary monetary policy).
Kebijakan ini dilakukan dengan cara menaikkan suku bunga acuan bank sentral. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi dan membatasi jumlah uang yang beredar. Cara ini paling efektif dan terbukti sudah dilakukan oleh bank sentral di beberapa negara yang sekarang dilanda inflasi tinggi.
Contoh yang jelas dapat dilihat pada penaikan suku bunga acuan oleh Reserve Bank of Australia (RBA) sebesar 50 basis poin (0,5%) dan juga The Federal Reserve, bank sentralnya Amerika Serikat, menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin (0,75%).
Kebijakan lain yang dapat dilakukan adalah dengan memperketat reserve requirement (RR) atau giro wajib minimum (GWM) milik bank-bank umum yang ada di bank sentral. Dengan menaikkan tarif GWM tersebut, tentunya likuiditas bank menjadi berkurang karena dana mereka menjadi lebih banyak yang tersimpan di bank sentral.
Akibatnya ialah, kemampuan bank untuk memberikan pinjaman menjadi semakin terbatas. Cara ini efektif untuk meredam permintaan kredit konsumtif yang menjadi salah satu pemicu naiknya inflasi.
Kebijakan fiskal lainnya dapat dilakukan dengan menaikkan tarif pajak penghasilan maupun barang-barang dan jasa tertentu, yang tujuannya untuk mengerem tingkat konsumsi masyarakat. Penaikan tarif pajak itu dapat dilakukan untuk sementara sampai nanti kembali pada kondisi normal.
Dalam kesimpulan, mencegah terjadinya bust economy memang perlu dilakukan dengan dirumuskan berbagai strategi kebijakan untuk memitigasi dan sekaligus mengurangi dampak inflasi yang melesat. Kebijakan moneter dan fiskal dapat menjadi obat mujarab untuk meredam laju inflasi yang terus meningkat.
Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak harus sejalan dengan pandangan resmi pemerintah ataupun institusi lainnya.