Risiko Jabatan dan Langkah Baru Pemerintah dalam Menghadapi Serbuan Impor

Risiko Jabatan dan Langkah Baru Pemerintah dalam Menghadapi Serbuan Impor

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Indonesia menghadapi serbuan impor yang semakin meningkat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengubah Permendag No 36/2023 menjadi Permendag No 7/2024 dan kemudian menjadi Permendag No 8/2024. Hal ini dikatakan oleh Menteri Dagang Zulhas bahwa karena persyaratan Pertek yang diwajibkan dalam Permendag No 36/2023 menimbulkan masalah.

Menurut Zulhas, permendagangan No 7/2024 telah ditandatangani dari Peru pada saat ia menghadiri pertemuan APEC. Pemerintah juga meminta agar yang Pertek-Pertek itu tidak ada lagi, sehingga diubah menjadi Permendag No 8/2024.

Karena itulah, pemerintah kini menggunakan mekanisme Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang menyasar impor 7 komoditas. Tujuh komoditas tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

Penetapan ketujuh komoditas itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar beberapa waktu lalu. "Karena beberapa industri tekstil kita tutup dan beberapa merumahkan. Ada juga beberapa industri keramik yang terancam gulung tikar dan sudah merumahkan," kata Zulhas.

Pemerintah juga mengatakan bahwa akan diambil langkah yang sesuai hukum internasional berlaku, seperti pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas impor barang-barang 7 komoditas prioritas perlindungan pasar domestik.

Prosedurnya, KADI melihat impor 7 komoditas tadi selama 3 tahun terakhir seperti apa. Kalau terus naik dan melonjak hingga mengancam industri dalam negeri yang di bidang itu. Nanti kita putuskan, KPPI atau KADI bisa mengenakan bea masuk. Ini boleh. Negara lain pun bisa melakukan hal sama karena ini perjanjian internasional, kesepakatan WTO.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan impor yang semakin meningkat. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus menjamin keamanan industri dalam negeri dan perlindungan pasar domestik. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dapat menjadi salah satu cara untuk menghadapi serbuan impor yang semakin meningkat.

Artikel Selanjutnya:

  • Ini Barang Impor Ilegal yang Bikin Zulhas Ngamuk: Ada Kecap Singapura
  • [Video]: Mendag: Satgas Impor Ilegal Tak Akan Razia Barang Impor di Ritel