Pemeriksaan Faktual: Apakah Klaim-klaim yang Beredar Tentang Sertifikat Halal MUI pada Restoran McDonald's, KFC, Domino's Pizza, dan Pizza Hut Benar

Pemeriksaan Faktual: Apakah Klaim-klaim yang Beredar Tentang Sertifikat Halal MUI pada Restoran McDonald’s, KFC, Domino’s Pizza, dan Pizza Hut Benar

Klaim-klaim yang beredar di media sosial bahwa Muslim Judicial Council (MJC) dan Islamic Council of South Africa (ICSA) telah mencabut sertifikat halal produk-produk restoran McDonald's, KFC, Domino's Pizza, dan Pizza Hut tidak benar. Verifikasi Tempo menemukan bahwa MUI sendiri mengeluarkan pernyataan bahwa produk-produk tersebut bersertifikat halal.

Pada 13 Agustus 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan bahwa berdasarkan hasil audit atau penelusuran bahan, tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal atau penetapan halal. MUI juga menawarkan informasi tentang produk-produk tersebut yang dapat diakses melalui website www.halalmui.org maupun aplikasi "Halal MUI" pada smartphone berbasis Android dan iOS.

Restoran McDonald's, KFC, Domino's Pizza, dan Pizza Hut telah mengantongi sertifikat halal MUI dengan nomor yang masih berlaku. McDonald's juga mengklarifikasi klaim tersebut pada tahun 2019 dan menjamin bahwa setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan oleh semua restoran McDonald's di seluruh Indonesia adalah halal.

Sementara itu, Muslim Judicial Council (MJC) juga pernah mengeluarkan bantahan tertulis bahwa mereka telah memberikan sertifikat halal pada pusat distribusi nasional waralaba KFC di Afrika Selatan. MJCHT menegaskan bahwa produk yang ditawarkan oleh toko KFC Afrika Selatan, yang disertifikasi oleh MJCHT atau sertifikasi halal Afrika Selatan otentik lainnya, dapat dikonsumsi.

Dalam kenyataannya, sertifikasi halal di Indonesia tidak hanya menjadi kewenangan MUI, namun telah diberlakukan skema resmi di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Pendaftar bisa mengisi formulir di situs resmi BPJPH, mengikuti pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), melalui sidang fatwa MUI dan mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.

Kesimpulannya, verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim yang mengatakan MJC dan ICSA telah mencabut sertifikat halal produk-produk McDonald's, KFC, Domino's Pizza, dan Pizza Hut adalah keliru. Keempat waralaba itu telah mengantongi sertifikat Halal yang masih berlaku.

Kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini dapat dikirimkan melalui email [email protected]

Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.