Artikel: Kebocoran NIK dan KK di Internet, Menkominfo: Literasi Digital Masyarakat Harus Ditingkatkan

Artikel: Kebocoran NIK dan KK di Internet, Menkominfo: Literasi Digital Masyarakat Harus Ditingkatkan

Dalam beberapa hari terakhir, muncul kebocoran Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di internet yang memungkinkan pelanggan kartu SIM prabayar melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa warganet mengeluhkan tidak bisa melakukan registrasi kartu SIM prabayar.

Menanggapi kejanggalan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menegaskan bahwa NIK dan KK itu sebenarnya sudah ada di internet sebelum program registrasi kartu SIM prabayar. "Itu bisa saja terjadi. Kalau kita googling di dunia maya, NIK dan KK itu banyak dan itu sudah ada sebelum registrasi prabayar," tutur Rudiantara.

Menkominfo juga mengimbau masyarakat tidak membagikan data pribadi di internet dan menyingkatkan literasi digital terhadap pentingnya keamanan. "Memang kesadaran masyarakat kita kepada keamanan itu harus ditingkatkan terus. Literasi digital terhadap pentingnya keamanan harus terus ditingkatkan," tambahnya.

Dalam kaitannya dengan kejanggalan ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Ahmad M Ramli, menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu asal-usul NIK yang digunakan untuk banyak nomor. Ia menyarankan apabila ada pengguna yang mengalami hal serupa, dapat menghubungi langsung operator bersangkutan.

"Kami sedang menyelidiki tentang adanya satu NIK yang digunakan untuk banyak nomor karena ada kemungkinan kesengajaan di situ. Kalau ada pengguna yang merasa NIK-nya digunakan dapat melapor ke operator untuk dinonaktifkan," ujarnya.

Sementara itu, beberapa situs web berisi NIK dan KK yang bisa digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar telah diblokir dan tidak bisa lagi diakses. Dalam hal ini, pelanggan diperingatkan agar tidak membagikan data pribadi di internet dan harus lebih aware terhadap pentingnya keamanan.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari kejanggalan registrasi kartu SIM prabayar:

  • Jangan membagikan data pribadi di internet
  • Jangan menggunakan NIK dan KK lainnya untuk registrasi kartu SIM prabayar
  • Menghubungi langsung operator bersangkutan jika menemui kejanggalan saat registrasi kartu SIM prabayar

Dalam kesempatan ini, Liputan6.com juga mengimbau masyarakat agar lebih aware terhadap pentingnya keamanan dan literasi digital. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi digital:

  • Selalu waspada terhadap data pribadi di internet
  • Jangan membagikan informasi pribadi di sosial media
  • Menggunakan password yang kuat dan unik untuk akun online
  • Menggunakan antivirus yang up-to-date untuk melindungi perangkat

Dalam kesempatan ini, Liputan6.com juga mengimbau masyarakat agar lebih aware terhadap pentingnya keamanan dan literasi digital.