Pada Jumat, 20 November 2015, puluhan petugas Satpol PP Jakarta Timur menggelar razia pijat tradisional yang tersebar di Jalan Raya Bogor, tepatnya di kawasan Kramat Jati, Pekayon, dan Pasar Rebo. Razia tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga melalui aplikasi Qlue. Sasaran razia adalah panti pijat yang dijadikan prostitusi terselubung.
Kepala Seksi Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Jakarta Timur, Yusmin Simanjuntak, memimpin razia tersebut. Ia menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menghentikan kegiatan prostitusi yang tidak sah dan memperbaiki citra Kota Bogor.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil menemukan beberapa panti pijat yang melanggar aturan. Mereka juga mendapatkan informasi bahwa beberapa panti pijat memiliki tarif yang sangat tinggi, bahkan mencapai Rp 500 ribu per jam.
Selain itu, razia ini juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga citra Kota Bogor sebagai kota yang aman dan seimbang. Dengan demikian, warga diharapkan lebih peka terhadap kegiatan prostitusi yang tidak sah dan berpartisipasi dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Layanan Pijat Urut Tradisional
Pijat urut tradisional adalah salah satu layanan pijat yang paling populer di Indonesia. Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk menikmati pijat urut yang dilakukan oleh terapis pijat profesional.
Layanan pijat urut tradisional biasanya memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung pada jenis layanan dan kualitas terapis. Beberapa panti pijat menawarkan layanan pijat urut tradisional dengan tarif mulai Rp 45 ribu per jam.
Pijat urut tradisional memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, seperti mengurangi stres, meningkatkan keseimbangan, dan memperbaiki kualitas tidur. Dengan demikian, layanan pijat urut tradisional diharapkan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lihat Pijat Urut Tradisional Sri Rezeki, Bogor, di Peta
Peta berikut menampilkan lokasi panti pijat Sri Rezeki, Bogor, yang terletak di Jalan Raya Bogor. Layanan pijat urut tradisional disajikan oleh panti pijat ini dengan tarif mulai Rp 45 ribu per jam.
Referensi
- "Puluhan Panti Pijat di Batam Menawarkan Layanan Syahwat". JPNN.com, 16 Maret 2011.
- "Razia Pijat Tradisional di Jl Raya Bogor Dirazia". Satpol PP Jakarta Timur, 20 November 2015.