Jakarta – Mereka adalah tiga pedagang yang asyik bermain judi gaple di Jalan Dukuh, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. Namun, keasyikan tersebut tidak dapat menutupi mata polisi. Pada Selasa (9/9) dini hari ini, anggota kepolisian dari Mapolsek Kebayoran Lama menangkap ketiganya saat mereka sedang sibuk bermain kartu.
Tiga pedagang yang ditangkap tersebut adalah Jatim (35), Bahri (30), dan Medi. Mereka digeledah oleh polisi sekitar pukul 02:15 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan uang tunai yang berjumlah Rp 523 ribu.
Menurut Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Riftajudin, penangkapan ini berhasil dilakukan karena laporan dari masyarakat. "Melihat ketiganya sedang bermain kartu, mereka pun digeledah oleh polisi dan ternyata ada uang tunainya," kata Riftajudin.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kebayoran Lama juga menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya. "Sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya, kami pun akan selalu siap memberantas perjudian," pungkasnya.
Penangkapan tiga pedagang gaple tersebut menjadi contoh nyata bahwa polisi terus berupaya untuk menumpas perjudian di Jakarta. Dengan demikian, warga Jakarta dapat merasa aman dan percaya diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari tanpa terganggu oleh aktivitas ilegal seperti perjudian.
Referensi:
- "Asyik Main Gaple, Tiga Pedagang Ditangkap Polisi" – detikNews (9 September 2014)
- Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Riftajudin (9 September 2014)
Kata-kata Kunci:
- Gaple
- Perjudian
- Penangkapan polisi
- Jakarta