Cara Menyamarkan Uang Hasil Kejahatan Melalui Kasino

Cara Menyamarkan Uang Hasil Kejahatan Melalui Kasino

Indonesia sedang menghadapi masalah baru dalam penanganan uang hasil kejahatan. Berbagai pihak telah mencari cara untuk menyamarkan dan membawa uang tersebut kembali ke Indonesia, termasuk melalui kasino.

Menurut Oce, seorang ahli keuangan, ada pihak yang mengendalikan tindakan pencucian uang lewat kasino. Mereka mengatur perantara untuk membantu menyamarkan dan membawa uang itu kembali ke Indonesia.

"Pasti ada pengendaliinya. Pelaku, mereka sangat berkepentingan. Ada juga yang pasif, bukan penerima tapi mereka membantu menyamarkan dan menyembunyikan hasil kekayaan yang diperoleh tidak wajar," kata Oce.

Cara yang digunakan, lanjut Oce, biasanya dengan membagi ke sejumlah perantara di bandara atau mentransfer ke beberapa nomor rekening. Dengan cara tersebut, pelaku pencucian uang dengan 'mulus' dapat membawa kembali uang hasil kejahatannya ke Indonesia.

"Memang terencana dengan baik," kata Oce. "Bisa uang cash atau transfer lewat pintu berapa (di bandara) sehingga dana itu diputar dulu lewat transfer."

Pengusaha kasino juga terlibat dalam penyamarkan uang hasil kejahatan ini. Mereka mengatur perantara untuk membantu menyamarkan dan membawa uang tersebut kembali ke Indonesia.

"Kita harus waspada, karena penggunaan teknologi yang canggih membuat pelaku dapat melakukan tindakan pencucian uang dengan lebih mudah," kata Oce.

Namun, ada pula yang berpendapat bahwa PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) harus segera melapor ke aparat penegak hukum terkait temuan itu ketimbang 'gembar-gembor' di media.

Menurut Yenti Garnasih, doktor hukum bidang pidana pencucian uang, informasi tentang dugaan cuci uang melalui kasino itu merupakan informasi penting yang mestinya tak diungkap ke publik.

"Pelakunya kan merasa nanti, terus dia mengalihkan lagi (hasil cuci uang) dengan caranya dia. Kita kepengen segera dilacak, jangan diributkan," kata Yenti.

Dalam hal ini, PPATK harus berhati-hati dan segera melaporkan hasil temuan itu.

"Kalau sudah ada dugaan money laundry tentu ujungnya dari korupsi. Ini kesempatan untuk mengungkap, kalau cuma gembar-gembor tapi no acting, ngapain," kata Yenti.