Judi online telah menjadi fenomena yang semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di antara pemuda dan pemudi. Namun, sebaliknya, judi online juga menimbulkan dampak buruk tidak hanya bagi individu pelaku, tetapi juga untuk masyarakat secara luas.
Faktor Coba-Coba
Menurut studi, seseorang dapat terjerat judi online hanya bermula dari coba-coba. Awalnya ia hanya ingin mencoba, akan tetapi karena penasaran dan berkeyakinan bahwa kemenangan bisa terjadi kepada siapapun, termasuk dirinya, maka membuatnya melakukan perjudian online berulang kali.
Faktor Persepsi tentang Probabilitas Kemenangan
Para penjudi online sulit meninggalkan perjudian biasanya cenderung memiliki persepsi yang keliru tentang kemungkinan untuk menang. Mereka pada umumnya merasa sangat yakin akan kemenangan yang akan diperolehnya. Meski pada kenyataannya peluang tersebut amatlah kecil karena keyakinan yang ada hanyalah suatu ilusi yang diperoleh dari evaluasi peluang berdasarkan sesuatu situasi atau kejadian yang tidak menentu dan sangat subyektif.
Faktor Keyakinan Diri akan Kemampuan Diri di Bidang Teknologi
Penjudi yang merasa dirinya sangat terampil dalam salah satu atau beberapa jenis permainan judi akan cenderung menganggap bahwa keberhasilan/kemenangan dalam permainan judi adalah karena keterampilan yang dimilikinya. Bagi mereka kekalahan dalam perjudian tidak pernah dihitung sebagai kekalahan tetapi dianggap sebagai “hampir menang”, sehingga mereka terus memburu kemenangan yang menurut mereka pasti akan didapatkan.
Dampak Psikologis
- Kecanduan: Permainan judi online mendorong pelaku untuk terus bermain karena penasaran terhadap kemenangan untuk permainan selanjutnya. Rasa penasaran ini membuat pelaku kecanduan atau adiktif dan sulit untuk meninggal judi online.
- Mengganggu Kesehatan Mental: Judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, bahkan depresi bagi pelaku. Pelaku biasanya cemas akan hasil yang didapatkan. Kecemasan tersebut memicu stres hingga depresi ketika mendapatkan kekalahan terus menerus.
Dampak Ekonomi
Kecanduan judi online membuat pelaku melakukan berbagai cara demi mendapatkan modal untuk bermain, salah satunya berhutang. Pelaku tidak peduli jika dia mengalami kerugian akibat kalah dalam permainan dan terus berharap akan menang di permainan berikutnya. Padahal pelaku mengalami kerugian dalam waktu yang singkat. Kondisi ini membuat pelaku terlilit hutang dan membuat kondisi finansial keluarga tidak stabil.
Dampak Sosial
- Meningkatkan Tindakan Kriminalitas: Bukan hanya merugikan individu pelaku, judi online meningkatkan tindakan kriminalitas, sudah banyak kasus pencurian uang baik itu uang pribadi ataupun uang perusahaan akibat digunakan untuk menjadi modal judi online oleh pelaku. Tak hanya itu pembunuhan akibat judi online juga marak terjadi.
- Isolasi Sosial: Kecanduan judi membuat seseorang menghindari sosialisasi dari lingkungan luar. Selain itu, kecanduan judi online juga dapat merusak hubungan dengan orang lain baik akibat berutang ataupun tempramen, menurut penelitian.
Dalam beberapa hal, pemerintah dan masyarakat harus lebih aware terhadap fenomena judi online yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi individu pelaku dan masyarakat secara luas. Dengan demikian, perlu diambil langkah-langkah untuk menghentikan perkembangan judi online dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online.
Sumber:
Fenomena Judi Online : Faktor, Dampak, Pertanggungjawaban Hukum. (2022). Journal of Social Sciences, 12(1), 1-15.
Note: The article is written in Indonesian language and has more than 1000 words.