- Kemenkominfo Blokir 15 Sistem Elektronik Penyelenggara Judi Online**
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 15 sistem elektronik milik 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memfasilitasi kegiatan judi online. Sebelumnya, nama-nama gim online itu telah terdaftar di situs PSE Kominfo.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, PSE yang menyelenggarakan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Platform judi online, kata Johnny, tidak diizinkan beroperasi di Indonesia. Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," ujar Johnny dalam keterangan pers, Selasa malam.
Daftar Platform Judi Online yang Diblokir
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Ludo Dream
- Domino Qiu Qiu 99 Boyaa QQ KIUDomino Gaple Boya QiuQiu Capsa
- Poker Texas Boyaa
- Poker Pro.id
- Pop Big2
- Pop Gaple
Buka Blokir Steam dan Gim Lain
Dalam hari yang sama, Selasa (2/8/2022), pemblokiran platform distribusi game Steam dan platform game Counter Strike dan Dota resmi dinormalisasi alias dibuka kembali. Secara bersamaan, blokir terhadap mesin pencari Yahoo juga dibuka.
Pembukaan blokir terhadap keempat platform populer di Indonesia itu dilakukan setelah Kementerian Kominfo berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA).
"Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini [Selasa]. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," ujar Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Kominfo juga menyebut telah berhasil berkomunikasi dengan pihak PayPal. Semuel menyebut pihak PayPal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.
"Kami optimistis PayPal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Semuel
Sebelumnya, Steam, Counter Strike, Dota, Yahoo mulai diblokir pada 30 Juli 2022 karena tak kunjung melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Kominfo. Pemblokiran 30 Juli juga dilakukan bersamaan kepada platform Origin, Epic Games, dan PayPal.
Saksikan Video di Bawah Ini:
Kominfo Putus Internet Dari Kamboja dan Filipina Demi Berantas Judol
Next Article
Kominfo Blokir 15 Website Judi Online, Ini Daftarnya