Polda Metro Jaya Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, Keuntungan Capai Rp 700 Juta

Polda Metro Jaya Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, Keuntungan Capai Rp 700 Juta

Jakarta, Kompas.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian yang berlokasi di lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019) lalu. Kelompok judi tersebut dikenal dengan nama RBS29.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, seorang pemain judi ditemukan tewas karena nekat melompat dari lantai 29 ketika polisi mendatangi lokasi. "Memang ada satu orang, mungkin dia ketakutan atau apa ya, dia lari dari pintu belakang kemudian lompat jatuh ke bawah. Kita temukan meninggal dunia," ujar Argo.

Pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan laporan masyarakat. Polisi menetapkan 91 tersangka terkait kasus perjudian tersebut, yakni 42 tersangka berperan sebagai penyelenggara kegiatan perjudian dan 49 tersangka lainnya merupakan pemain.

Apartemen Robinson yang menjadi lokasi perjudian memiliki dua lantai, yakni lantai 29 untuk permainan judi umum dan lantai 30 untuk area VIP perjudian yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dengan nilai taruhan tinggi. Keempat permainan judi yang tersedia adalah baccarat, paikiu, roullette, dan tashio.

Karyawan yang bekerja di lokasi perjudian mendapat upah seharga Rp 150.000- Rp 250.000 per hari. "Setiap harinya, keuntungannya sekitar Rp 700 juta. Kita masih akan lakukan pemeriksaan mendalam terkait ini," ujar Argo.

Saat ini, polisi masih mencari tujuh orang lainnya, yakni YS, SN, FD, AY, HN, MR, dan HS. Mereka dianggap sebagai penanggungjawab operasional dan penyandang dana. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, dan ratusan telepon genggam.

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu!