Pengertian dan Fungsi Bill of Lading (B/L) dalam Logistics

Pengertian dan Fungsi Bill of Lading (B/L) dalam Logistics

Dalam dunia logistics, bill of lading (B/L) atau sering disebut sebagai surat jalan adalah dokumen penting yang menjamin pengiriman barang dari pihak pengirim ke pihak penerima. Dokumen ini harus ditempatkan pada kendaraan pengangkutan dan dikawatir oleh perusahaan pengiriman.

Sejarah Bill of Lading

Sejarah bill of lading dapat ditelusuri kembali ke zaman klasik, ketika dagang di mediterranean berlangsung dengan cara-cara tradisional. Pada saat itu, surat jalan digunakan sebagai bukti pengiriman barang dan sebagai alat untuk mengamankan hak milik atas barang tersebut.

Dalam era modern, bill of lading telah menjadi dokumen yang sangat penting dalam bisnis logistik. Karena itu, perusahaan-perusahaan pengiriman harus memiliki sistem yang tepat dalam membuat dan mengelola B/L agar dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan meningkatkan kualitas layanan.

Fungsi Bill of Lading

Bill of lading memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Bukti Pengiriman: Surat jalan ini menjadi bukti bahwa barang telah dikirimkan dari pihak pengirim ke pihak penerima.
  2. Identifikasi Barang: B/L menunjukkan identitas barang yang dikirimkan, termasuk jenis dan jumlahnya.
  3. Pengawasan Pengiriman: Dokumen ini membantu memantau proses pengiriman barang, mulai dari penyimpanan di gudang hingga tiba di tujuan akhir.
  4. Alat Pembayaran: B/L digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi dagang.

Tipe Bill of Lading

Ada beberapa jenis bill of lading, yaitu:

  1. Bill of Lading Konvensional: Jenis ini digunakan untuk pengiriman barang di darat dan laut.
  2. Air Waybill: Jenis ini digunakan untuk pengiriman barang melalui udara.
  3. B/L Faktur: Jenis ini digunakan sebagai bukti pengiriman dan sebagai faktur hutang.

Contoh Bill of Lading

Berikut adalah contoh bill of lading yang diterbitkan oleh Hapag-Lloyd, sebuah perusahaan logistik global:

Hapag-Lloyd Logo

Quick Quotes Spot Terms & Conditions

Dalam konteks bisnis, bill of lading sangat penting untuk memastikan pengiriman barang tepat waktu dan aman. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan logistik harus memiliki sistem yang tepat dalam membuat dan mengelola B/L.

40 CFR Part 98 Subpart QQ — Importers and Exporters of Carbon-Related Products

Dalam konteks lingkungan, bill of lading juga berperan penting dalam pengiriman produk yang terkait dengan emisi gas rumah kaca. Pada tahun 2010, pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan regulasi baru untuk pengiriman produk carbon-related, yang memungkinkan pelaku bisnis untuk lebih mudah mengelola proses pengiriman dan meningkatkan kualitas layanan.

Dalam konklusi, bill of lading adalah dokumen penting dalam dunia logistik yang berfungsi sebagai bukti pengiriman, identifikasi barang, pengawasan pengiriman, dan alat pembayaran. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan logistik harus memiliki sistem yang tepat dalam membuat dan mengelola B/L untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan meningkatkan kualitas layanan.

Referensi:

  • Hapag-Lloyd AG (2022). Terms and Conditions.
  • United States Environmental Protection Agency. 40 CFR Part 98 Subpart QQ — Importers and Exporters of Carbon-Related Products.
  • International Chamber of Commerce. The Guide to Bill of Lading.