Pengawasan dan Pengujian Sampel Barang Dagang: Protokol Sampling

Pengawasan dan Pengujian Sampel Barang Dagang: Protokol Sampling

Pemerintah memerlukan pengawasan dan pengujian yang teratur untuk menjamin kualitas dan keselamatan barang dagang yang dikirimkan ke negara kita. Dalam artikel ini, kami akan membahas protokol sampling untuk mengawasi dan menguji sampel barang dagang.

Protokol Sampling

  1. Ambil Sampel: Ambil sampel dari barang dagang menggunakan protokol sampling yang sesuai.
  2. Pemeriksaan Fisik: Lakukan pemeriksaan fisik pada sampel untuk memastikan keselamatan dan keamanan serta tidak adanya risiko kesehatan masyarakat.
  3. Analisis Laboratorium: Kirimkan sampel ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut.
  4. Penghukuman: Jika hasil analisis menunjukkan bahwa barang dagang tidak memenuhi standar, maka lakukan penghukuman dan berikan surat penghukuman yang sesuai.
  5. Koordinasi dengan Kemenhub: Koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Pengawasan Kontainer

  1. Pemeriksaan: Lakukan pemeriksaan kontainer oleh EHO bersama-sama dengan Assistent EH.
  2. Pemakaian PPE: Pakai PPE yang sesuai selama proses pemeriksaan.
  3. Pengamatan: Amatikan dan log konfirmasi kontainer dengan standar fisik, standar kebersihan, serta standar keselamatan.
  4. Cari Tanda Infestasi: Cari tanda infestasi atau keterinfestasi.
  5. Cari Bukti Kontaminasi: Cari bukti kontaminasi atau infeksi.
  6. Ambil Sampel: Jika diperlukan, ambil sampel untuk analisis laboratorium.
  7. Laporan: Tuliskan laporan dan lengkapi register.

Pengawasan Bagasi

  1. Pemeriksaan: Lakukan pemeriksaan bagasi oleh EHO bersama-sama dengan Assistent EH.
  2. Pemakaian PPE: Pakai PPE yang sesuai selama proses pemeriksaan.
  3. Pengamatan: Amatikan dan log konfirmasi bagasi dengan standar fisik, standar kebersihan, serta standar keselamatan.
  4. Cari Tanda Infestasi: Cari tanda infestasi atau keterinfestasi.
  5. Cari Bukti Kontaminasi: Cari bukti kontaminasi atau infeksi.
  6. Ambil Sampel: Jika diperlukan, ambil sampel untuk analisis laboratorium.
  7. Detensi: Jika diperlukan, detensi bagasi dan koordinasikan dengan kantor-kantor terkait seperti Bea Cukai.
  8. Laporan: Tuliskan laporan dan lengkapi register.

Pengawasan Barang Khusus

  1. Pengawasan: Lakukan pengawasan barang-barang khusus yang relevan dengan PHS di POE, yaitu sisa-sisa manusia. Pengawasan biasanya dilakukan oleh EHO bersama-sama dengan Assistent EH.
  2. Dokumen Review: Melakukan review terhadap dokumen untuk menentukan tindakan yang diperlukan.
  3. Dokumen-dokumen yang dinilai: Sertifikat sebab kematian, laporan Koroner, sertiifikat pengawetan, dan sertiifikat pembungkusan.

Pelatihan Pemilik Makanan

  1. Pelatihan Pemegang Makanan: Pelatihan pemegang makanan dilakukan oleh EHO bersama-sama dengan dokter dan perawat.
  2. Proses Pelatihan: Melakukan review terhadap rekam medis, mengundang pemegang makanan untuk pelatihan, serta mendesain program yang mencakup sebagian besar pemegang makanan dan menyelesaikan isu-isu kesehatan publik.
  3. Tempat Pelatihan: Menggunakan tempat yang sesuai untuk pelatihan.
  4. Pelaksanaan Pelatihan: Melakukan pelatihan dengan cara yang komprehensif dan memungkinkan pertanyaan-pertanyaan.
  5. Tes Pemahaman: Melakukan tes pemahaman.
  6. Laporan: Tuliskan laporan.

Ingatlah

  1. Pengawasan Sampel: Pastikan bahwa pengawasan sampel dilakukan dengan benar dan sesuai.
  2. Koordinasi: Koordinasikan dengan kantor-kantor terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
  3. Pemakaian PPE: Pakai PPE yang sesuai selama proses pengawasan.

Saya harap artikel ini dapat membantu dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengujian sampel barang dagang.