Dalam kegiatan surat menyurat, menggunakan istilah atau singkatan yang tepat dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas komunikasi. Berikut adalah 13 istilah dalam surat menyarat yang perlu Anda ketahui:
- c.q. – Casu Quo, berarti "dalam hal ini" atau "lebih spesifik lagi".
- q.q. – Qualitate Qua, berarti "dalam kapasitasnya/kedudukannya sebagai wakil (yang sah) dari".
- Bapak/Bibi – Berarti "Bapak/Paman" atau "Bibi/Noni", digunakan sebagai kata sapaan untuk orang tua.
- Kepala – Berarti "Pemimpin" atau "Pelaksana", digunakan sebagai gelar untuk seseorang yang memiliki posisi pimpinan.
- Dalam rangka – Berarti "Untuk tujuan" atau "Dengan tujuan", digunakan sebagai frase untuk menunjukkan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan tujuan tertentu.
- Sebagai wakil – Berarti "Mewakili" atau "Diwakili", digunakan sebagai frase untuk menunjukkan bahwa seseorang mewakili orang lain.
- cq/cq/c.q. – Singkatan dari Casu Quo, berarti "dalam hal ini" atau "lebih spesifik lagi".
- qq/qq/q.q. – Singkatan dari Qualitate Qua, berarti "dalam kapasitasnya/kedudukannya sebagai wakil (yang sah) dari".
- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal – Berarti "Pemimpin Badan Penanaman Modal sebagai wakil Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal".
- Menteri Hukum dan HAM cq Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq Direktur Merek – Berarti "Menteri Hukum dan HAM sebagai wakil Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual serta Direktur Merek".
- Sekretaris Daerah Kabupaten ABC qq Pemerintah Kabupaten ABC – Berarti "Sekretaris Daerah Kabupaten ABC mewakili Pemerintah Kabupaten ABC".
- Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya Terjangkau – Berarti "Belajar hukum secara online dengan biaya yang terjangkau dan dipimpin oleh pengajar berkompeten".
Dengan mengetahui istilah-istilah di atas, Anda dapat memahami arti surat resmi dengan lebih baik. Semoga bermanfaat!