Dalam proses importasi, pemeriksaan jalur merah (red lane) adalah salah satu tahapan yang penting dan memerlukan perhatian khusus. Pada tahapan ini, petugas bea cukai akan melakukan inspeksi lebih teliti terhadap barang yang dikirimkan oleh importir. Dalam posting ini, kita akan membahas cara mengatasi pemeriksaan jalur merah dan tips untuk mempercepat prosesnya.
Pada tahapan pemeriksaan jalur merah, petugas bea cukai akan melakukan inspeksi terhadap barang yang dikirimkan oleh importir. Mereka akan membandingkan data di packing list dan invoice dengan realisasinya. Jika tidak ada permasalahan, proses pemeriksaan jalur merah akan selesai dalam waktu 1-4 jam.
Setelah selesai pemeriksaan jalur merah, baik petugas bea cukai maupun staf lapangan dari pihak staff customs yang ditunjuk akan menandatangani berita acara pemeriksaan barang. Dokumen tersebut akan diinput oleh petugas bea cukai sendiri.
Menghubungi PPJK dan Mendapatkan Respond Pemeriksaan
Setelah selesai pemeriksaan jalur merah, kita perlu menghubungi PPJK (Pelayaran Pusat Jasa Kegiatan) untuk mendapatkan respond pemeriksaan. Kita juga perlu meminta informasi apakah sudah ada SPPB (Surat Pemberitahuan Pengawasan Barang) atau permintaan INP/DNP.
Menghadapi Respond Permintaan DNP/INP
Jika kita mendapatkan respond permintaan DNP (Deklarasi Nilai Pabean) atau INP, kita perlu siapkan dokumen P.O, DNP, Brosur, serta katalog beserta surat keterangan fungsi barang untuk mempercepat proses mendapatkan SPPB. Jika tidak ada permasalahan di dokumen impor serta nilai invoice, kita dapat mendapatkan respond SPPB dalam waktu cepat.
Menghadapi Tidak Ada Permasalahan
Jika tidak ada permasalahan di dokumen impor serta nilai invoice, kita dapat selesai dengan proses pemeriksaan. Pihak trucking akan mengembalikan container kosong tersebut ke depo container yang ditunjuk oleh pelayaran.
Menghadapi SP2
Jika kita mendapatkan SP2 (Surat Pemberitahuan Jalur Kuning), kita perlu menyiapkan staf lapangan untuk membongkar barang. Pihak undername akan survey container dan mendapatkan uang jaminan kontainer di pelayaran atau forwarder yang telah ditunjuk.
Menghadapi Konfirmasi Respond
Jika kita mendapatkan konfirmasi respond dari pihak bea cukai, kita dapat selesai dengan proses importasi. Jika respond SPPB, kita dapat langsung mengeluarkan barang. Jika respond permintaan DNP/INP, kita perlu siapkan dokumen tambahan untuk mempercepat proses mendapatkan SPPB.
Demikianlah Proses Importasi dengan Undername
Dalam posting ini, kita telah membahas cara mengatasi pemeriksaan jalur merah dan tips untuk mempercepat proses importasi. Dengan menghadapi setiap tahapan dengan siap, kita dapat selesai dengan proses importasi lebih cepat dan efektif.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang mencoba impor barang dalam rangka ekspansi usaha atau ingin mengimpor barang ke Indonesia.