Bab I: Umum
Artikel ini berisi perjanjian penerapan layanan internet yang diterapkan oleh [Nama Perusahaan] ("Perusahaan") terhadap pengguna layanan internet ("Anggota").
Bab II: Pengertian Layanan
Layanan internet adalah fasilitas akses ke jaringan internet dan/atau aplikasi lainnya yang disediakan oleh Perusahaan melalui situs web atau aplikasi mobile.
Bab III: Hak dan Kewajiban Anggota
- Anggota memiliki hak untuk menggunakan layanan internet sebagaimana dijelaskan dalam Bab II.
- Anggota memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan-peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Tidak melakukan aktivitas ilegal atau tidak sesuai dengan hukum dan etika.
- Tidak menggunakan layanan internet untuk kegiatan spamming, phishing, atau kegiatan lainnya yang dapat merusak nama baik Perusahaan.
- Tidak menyebarluaskan informasi pribadi Anggota tanpa izin sebelumnya.
- Anggota memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan-peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Melakukan pemeriksaan dan penyelesaian masalah teknis secara prompt.
- Menyimpan informasi yang dikirimkan oleh Perusahaan dengan cara yang sesuai.
Bab IV: Hak dan Kewajiban Perusahaan
- Perusahaan memiliki hak untuk memblokir atau menghentikan layanan internet apabila Anggota melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan.
- Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang sesuai dan berkualitas, serta mematuhi hukum dan etika.
Bab V: Penggunaan Informasi
- Anggota memiliki kewajiban untuk menggunakan informasi yang dikirimkan oleh Perusahaan dengan cara yang sesuai.
- Perusahaan memiliki hak untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi Anggota, serta memberikan informasi tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Bab VI: Penggunaan Layanan
- Perusahaan memiliki hak untuk memblokir atau menghentikan layanan internet apabila Anggota melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan.
- Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang sesuai dan berkualitas, serta mematuhi hukum dan etika.
Bab VII: Penggunaan ID dan Password
- Anggota memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan ID dan passwordnya dengan cara yang sesuai.
- Perusahaan memiliki hak untuk menghentikan layanan internet apabila Anggota melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan.
Bab VIII: Penyelesaian Sengketa
- Apabila terjadi sengketa antara Anggota dan Perusahaan, maka kedua belah pihak harus berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang sesuai.
- Jika upaya penyelesaian sengketa tidak berhasil, maka sengketa tersebut akan diadili oleh pengadilan yang berwenang.
Bab IX: Hak Cipta
- Perusahaan memiliki hak cipta terhadap semua konten yang dikirimkan melalui layanan internet.
- Anggota tidak diperbolehkan untuk menyebarluaskan atau menggunakan konten tanpa izin sebelumnya dari Perusahaan.
Bab X: Penjelasan
- Semua istilah dan definisi dalam perjanjian ini akan diinterpretasikan dengan cara yang sesuai.
- Semua peraturan-peraturan dalam perjanjian ini harus dijalankan oleh Anggota dan Perusahaan, serta pihak-pihak lainnya.
Bab XI: Pengecualian
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penggunaan layanan internet.
- Anggota tidak diperbolehkan untuk menyebarluaskan atau menggunakan informasi pribadi lainnya tanpa izin sebelumnya.
Bab XII: Pencegahan
- Perusahaan memiliki hak untuk memblokir atau menghentikan layanan internet apabila Anggota melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan.
- Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang sesuai dan berkualitas, serta mematuhi hukum dan etika.
Bab XIII: Penyelesaian Sengketa
- Apabila terjadi sengketa antara Anggota dan Perusahaan, maka kedua belah pihak harus berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang sesuai.
- Jika upaya penyelesaian sengketa tidak berhasil, maka sengketa tersebut akan diadili oleh pengadilan yang berwenang.
Bab XIV: Hak Cipta
- Perusahaan memiliki hak cipta terhadap semua konten yang dikirimkan melalui layanan internet.
- Anggota tidak diperbolehkan untuk menyebarluaskan atau menggunakan konten tanpa izin sebelumnya dari Perusahaan.
Bab XV: Pengecualian
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penggunaan layanan internet.
- Anggota tidak diperbolehkan untuk menyebarluaskan atau menggunakan informasi pribadi lainnya tanpa izin sebelumnya.
Bab XVI: Pencegahan
- Perusahaan memiliki hak untuk memblokir atau menghentikan layanan internet apabila Anggota melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan.
- Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang sesuai dan berkualitas, serta mematuhi hukum dan etika.
Bab XVII: Penyelesaian Sengketa
- Apabila terjadi sengketa antara Anggota dan Perusahaan, maka kedua belah pihak harus berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang sesuai.
- Jika upaya penyelesaian sengketa tidak berhasil, maka sengketa tersebut akan diadili oleh pengadilan yang berwenang.
Bab XVIII: Hak Cipta
- Perusahaan memiliki hak cipta terhadap semua konten yang dikirimkan melalui layanan internet.
- Anggota tidak diperbolehkan untuk menyebarluaskan atau menggunakan konten tanpa izin sebelumnya dari Perusahaan.
Bab XIX: Pengecualian
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian or