Pernahkah Anda mendengar tentang kasino di Batam? Tempat-tempat seperti itu memang menjadi destinasi favorit bagi mereka yang ingin bersenang-senang atau mencoba keberuntungan. Namun, permasalahan lain yang muncul adalah bagaimana kasino tersebut beroperasi secara terbuka dan bebas tanpa adanya penindakan hukum.
Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) telah menegaskan bahwa perjudian di lokasi casino di salah satu ruko di Kota Batam sudah sangat meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan orang tua, tapi juga melibatkan anak-anak. Oleh karena itu, LAMI mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kepri dan Mabes Polri segera turun tangan.
Ketua Umum LAMI Jhonly Nahampun menegaskan bahwa perjudian di Batam sudah sangat meresahkan masyarakat. "Masyarakat sudah resah, bahkan diduga sudah melibatkan anak-anak," ungkap Jhonly, Jumat (1/4/2022). Ia juga menginginkan agar aparat kepolisian segera mengimplementasikan program Presisi Kapolri dan tidak mentolerir anak buahnya yang diduga membekingi lokalisasi perjudian.
Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Negeri Jember Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M. Hum., judi berpotensi dalam tindak pidana pencucian uang. Sebab pelakunya bisa jadi dari kalangan pejabat maupun pengusaha. Oleh karena itu, aparat kepolisian harus tidak tinggal diam dan segera menindak.
Permasalahan lain yang timbul adalah bagaimana keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kasino di Batam. Kapolri Listyo Sigit tidak mau mentolerir anak buahnya yang diduga membekingi lokalisasi perjudian. Oleh karena itu, LAMI mendesak agar Propam Polri segera turun tangan.
Dalam hal ini, kita harus mengingat bahwa perjudian adalah sebuah problematis sosial dan ekonomi yang memerlukan penyelesaian segera. Aparat kepolisian harus memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas dan menjalankan amanat undang-undang.
Kesimpulan
Mengingat permasalahan tersebut, LAMI menegaskan bahwa perjudian di Batam memerlukan penyelesaian segera. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan mengimplementasikan program Presisi Kapolri. Dalam hal ini, kita harus memiliki kesadaran yang kuat bahwa perjudian adalah sebuah problematis sosial dan ekonomi yang memerlukan penyelesaian segera.
Semoga informasi ini bermanfaat (pikarenji).
Nota:
- Harga porsi sup ikan di Kedai Kopi Aliang adalah Rp 30 ribu per porsi, dengan tambahan nasi menjadi Rp 35 ribu. Minuman teh panas dikenakan biaya Rp 5.000 per gelas.
- Jangan datang ke tempat ini setelah pukul 11.00 Wib dan Minggu karena Kedai Kopi Aliang tutup di hari itu.
- LAMI mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dalam menindak kasino di Batam.
Sumber:
- Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI)
- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Negeri Jember Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M. Hum.