Indonesia, yang terdiri dari berbagai daerah, memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang signifikan. Salah satu contoh adalah Provinsi Sumatera Utara, yang menjadi salah satu penghasil bijih besi dan batubara terbesar di Indonesia. Selain itu, Kalimantan Barat juga dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kasus eksploitasi migrant Indonesia telah menjadi perhatian. Salah satu contoh adalah kasus yang melibatkan 117 WNI (Warga Negara Indonesia) di Kamboja yang bekerja di kasino dan judi online.
Dalam laporan Channel News Asia tentang "Diplomasi Buku Cek China", tangkapan layar video menampilkan sebuah kasino di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja. Laporan tersebut memuat keterangan dari Kementerian Luar Negeri yang menyebutkan para korban sebelumnya dijanjikan oleh calo perekrut untuk bekerja di bagian layanan konsumen di berbagai perusahaan rintisan atau startup yang ada di Kamboja.
Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta menuju Phnom Penh. Setibanya di Kamboja, mereka dieksploitasi dengan dipekerjakan di berbagai macam perusahaan judi online antara lain untuk memasarkan produk investasi dan mata uang digital.
Menurut Judha, tim dari Kementerian Luar Negeri serta Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah terbang ke Phnom Penh untuk mengidentifikasi para korban, mendalami informasi, kesaksian dan alat bukti untuk menindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia.
Dalam beberapa waktu, sebanyak 162 korban sudah dipulangkan ke Indonesia, sedangkan lima lainnya akan dipulangkan pada minggu depan. Judha mengimbau agar warga Indonesia tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, seperti persyaratan kerja yang ringan dan gaji yang fantastis.
Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati atas tawaran kerja yang datang melalui media sosial. "Calon tenaga kerja (sebaiknya) terlebih dulu mengecek kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan tersebut ke instansi yang terkait, seperti ke Kementerian Tenaga Kerja atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," ungkapnya.
Kementerian Luar Negeri juga kini menyediakan layanan aduan bagi warga Indonesia yang masih bekerja tidak sesuai prosedur di perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Aduan bisa ditujukan ke nomor hotline KBRI Phnom Penh +85512813282.
Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, termasuk pengawasan dari tingkat desa, untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari. Ia juga menuntut bahwa Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan legalitas sebuah proses rekrutmen tenaga kerja.
"Imigrasinya kerap tutup mata, dia bilang secara imigrasi berhak untuk ke luar negeri tetapi kan ada dokumen penyertaannya, dia ke luar negeri karena apa? Karena bekerja? Kalau karena bekerja imigrasi harusnya berkoordinasi dengan Kemenaker misalnya benar tidak dia bekerja ke Saudi resmi atau tidak. Nah ini seringkali tidak menjadi pertimbangan," ujar Wahyu.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus eksploitasi migrant Indonesia telah menjadi perhatian. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat mekanisme pengawasan dan memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Referensi:
- Channel News Asia
- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
- Migrant Care