Sebut Rekening Kasino Kepala Daerah Mencapai Rp 50 Miliar

Sebut Rekening Kasino Kepala Daerah Mencapai Rp 50 Miliar

======================================================

Jakarta, Kompas.com – PPATK (Pusat Pengawasan Keuangan dan Lembaga) memutuskan tidak bisa membocorkan nama-nama kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri. Hal ini karena PPATK tidak berwewenang membuka hasil penelusurannya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8/201 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penelusuran aliran keuangan kepala daerah di luar negeri oleh PPATK sempat menarik perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dirilis pada Desember 2019, rekening kasino milik beberapa kepala daerah telah mencapai Rp 50 miliar.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kompolnas Asep Adi Saputra, PPATK telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait rekening kasino milik kepala daerah ke Polri. Namun, pernyataan itu dibantah Polri.

"Akan tetapi, PPATK tidak berwewenang membuka hasil penelusurannya," ujar Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Pemilik rekening kasino tak bisa dibocorkan

Kiagus, seorang petinggi PPATK, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa merilis nama-nama kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri. Alasan utamanya adalah karena PPATK tidak berwewenang membuka hasil penelusurannya.

"Karena itu, kami mohon maaf kami tidak pernah bisa menyebutkan nama dari seseorang. Kadang-kadang hal-hal tertentu kami mengonfirmasi pun tidak bisa. Itu kira-kira posisi PPATK," kata Kiagus.

Efek Jera

Meski tak bisa mengungkapkan secara rinci, Kiagus berharap pengungkapan temuan aliran uang sejumlah kepala daerah di luar negeri melalui rekening kasino memberi efek jera (deterrent effect) agar para pelaku tak meneruskan tindakannya.

Ia menyebutkan, sejauh ini ada dua kepala daerah yang telah ditemukan memiliki rekening kasino, tetapi tidak menutup kemungkinan bertambah jumlahnya.

"Yang kami harapkan adalah deterrent effect supaya para terduga pelaku ini ya enggak usah main-main lagilah. Yang kami umumkan dua saja, mungkin jadi ada yang lain," ujar Kiagus.

Pengungkapan penelusuran aliran uang melalui rekening kasino itu semata demi kebaikan bersama, sesuai dengan pernyataan Kiagus.

"Dalam hal ini pun kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi di mana pun tidak kami sebutkan di mana dan seterusnya," ucap Kiagus.

Dalam kesempatan ini, PPATK menyarankan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal, termasuk bermain judi online. Hal ini karena bermain judi online dapat menyebabkan kerugian materiil dan moral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Leave a comment