Penggerebekan Tempat Judi di Apartemen Robinson, Jakarta Utara: Kasino RBS 29

Penggerebekan Tempat Judi di Apartemen Robinson, Jakarta Utara: Kasino RBS 29

Jakarta Utara, 11 Oktober 2019 – Kepolisian Metro Jaya menegakkan hukum dengan menggerebek tempat judi yang terletak di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. Tempat tersebut dikenal dengan nama RBS 29 dan telah beroperasi hanya tiga hari sebelum digerebek.

Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan bahwa tempat judi di Kelapa Gading itu didanai dan dikepalai oleh orang yang sama dengan kelompok kasino RBS 29. Tersangka DPO atas nama MR ini mempunyai tempat di wilayah ruko Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk kegiatan perjudian.

"MR memiliki tempat kasino lain diperoleh dari hasil pemeriksaan tersangka yang telah diamankan sebelumnya," kata Gede. Kasino yang ada di Kelapa Gading ini masih belum beroperasi, namun kasino itu telah siap untuk dioperasikan lantaran segala perlangkapannya telah disiapkan.

Mengamankan tempat yang masih kosong berikut perlengkapan dan kelengkapan sarana prasarana perjudian, khususnya adalah meja yang diamankan sebanyak 16 meja dan 24 kursi. Pemeriksaan juga menemukan beberapa orang yang dianggap sebagai tersangka.

Tempat judi tersebut digerebek pada Minggu (6/10) oleh Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penggerebekan ini melibatkan puluhan personel polisi.

Penggerebekan tempat judi di Apartemen Robinson ini bukanlah hal yang baru, karena sebelumnya telah terjadi penggerebekan kasino lain yang berlokasi di wilayah yang sama. Kepolisian Metro Jaya telah melakukan beberapa kali penggerebekan untuk menumpas aktivitas perjudian ilegal.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 133 orang dan menetapkan 91 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Penggerebekan tempat judi di Apartemen Robinson ini menunjukkan komitmen Kepolisian Metro Jaya dalam menghadirkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, Kepolisian Metro Jaya telah melakukan beberapa kali penggerebekan untuk menumpas aktivitas perjudian ilegal.

Cerita Lama Kasino Apartemen Robinson dan Sosok 'Pak Luar Biasa'

Jakarta – Baru tiga hari beroperasi, sebuah kasino di Apartemen Robinson, di Jalan Jembatan Dua Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi. Penggerebekan ini melibatkan puluhan personel polisi.

Penggerebekan melibatkan Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Minggu 6 Oktober 2019 lalu. Meski baru digunakan untuk judi pada tiga hari sebelum digerebek, namun kasino ini sudah dipersiapkan beberapa pekan sebelumnya.

"Kasino ini sudah dipersiapkan dua bulan, ditata, diatur, baru dioperasikan tiga hari," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (8/10/2019).

Saat digerebek polisi, ada ratusan orang mulai dari pemain hingga pengelola yang diamankan di lokasi tersebut. Total ada 133 orang yang diangkut dari lokasi tersebut.

Kemudian kita lakukan pemilahan kita lakukan pemeriksaan sehingga ada 91 yang kita jadikan tersangka, sedangkan 42 menjadi saksi. Dari 91 orang itu 42 orang itu sebagai penyelenggara, kemudian pemainnya ada 49 (orang).

Penggerebekan tempat judi di Apartemen Robinson ini menunjukkan komitmen Kepolisian Metro Jaya dalam menghadirkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, Kepolisian Metro Jaya telah melakukan beberapa kali penggerebekan untuk menumpas aktivitas perjudian ilegal.

Dalam penutup, Kepolisian Metro Jaya berharap dengan penggerebekan tempat judi di Apartemen Robinson ini, masyarakat dapat lebih aman dan seimbang.

Leave a comment