====================================================================
Kota Batam, yang dikenal sebagai salah satu kawasan hiburan di Indonesia, tengah menghadapi masalah judi yang tak terkendali. Praktik perjudian ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga memungkinkan hilangnya generasi bangsa. Oleh karena itu, pemerintah harus bersatu padu dalam mengantisipasi dan menyelesaikan masalah judi di kota Batam.
Menurut Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, praktik perjudian di Kota Batam sudah menjadi hal yang biasa. Ia melihat sendiri betapa maraknya bisnis judi di sana, terutama di area Nagoya, Penuin, dan Nagoya Hill Mall. "Judi bukan barang baru dan bukan barang yang dianggap aneh di sana," ujar Iskandar. "Saya hampir setahun melihat disana (Batam), dan masifnya bisnis judi seperti kawasan Nagoya, Penuin dan juga di Nagoya Hill Mall memang sangat menggiurkan di sela-sela bisnis hiburan lainnya, di antaranya diskotik dan prostitusi," tambah Iskandar.
Iskandar juga menduga bahwa praktik judi yang terjadi di Batam melibatkan banyak oknum. Selain itu, beroperasi hingga 24 jam, bahkan di saat bulan suci Ramadhan tetep buka. "Ini tentunya sangat menciderai kesucian bulan ramadhan. Karena Batam itu bukan Las Vegas. Jadi aparat tidak boleh tutup mata dan harus segera menutup secara permanen praktik judi di Batam," tegasnya.
Untuk menertibkan praktik judi gelanggang permainan (Gelper) kasino, rolet maupun jenis judi lainnya di Batam, Iskandar mengatakan bahwa perlu goodwill dari pemerintah. Bila perlu presiden turun tangan dan memberikan instruksi kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menutup praktik judi di Batam.
Iskandar juga mengingatkan agar negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar besar judi. "Menjamurnya lokalisasi judi di Kota Batam saat ini sudah tak terkendali, bahkan masyarakat awam mengira bahwa judi di kawasan tersebut sudah dilegalkan," kata Iskandar.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Batam telah menjadi tujuan wisata bagi banyak orang. Namun, hal ini juga memungkinkan hilangnya generasi bangsa karena praktik perjudian yang tak terkendali. Oleh karena itu, pemerintah harus bersatu padu dalam mengantisipasi dan menyelesaikan masalah judi di kota Batam.
Iskandar pun mendesak agar pemerintah tidak boleh diam dalam menyikapi persoalan tersebut. Untuk itu, Polri maupun TNI harus bersatupadu memberantas praktik judi di kota Batam sehingga kawasan tersebut terbebas dari tempat perjudian.
"Bahkan jika ada anggotanya yang ikut membekingi, jangan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas," tandas Iskandar. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah judi di Kota Batam dan mencegah hilangnya generasi bangsa.
Lampiran
- ETOS (Ethics Transparency and Openness) Indonesia Institute adalah sebuah lembaga yang berfokus pada pengembangan etika, transparansi, dan keterbukaan.
- Gelper (Gelanggang Permainan) adalah tempat perjudian di Kota Batam.
Referensi
Iskandar, D.E. (2022, April 5). Batam menjadi ajang perjudian bebas. Kompas Rakyat.