Rekening Kasino di Luar Negeri Mereka: Peringatan untuk Kepala Daerah dan Penyelenggara Negara

Rekening Kasino di Luar Negeri Mereka: Peringatan untuk Kepala Daerah dan Penyelenggara Negara

Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkemuka membagikan temuan menarik mengenai adanya rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepala daerah. Temuan ini menjadi peringatan bagi Kepala Daerah dan Penyelenggara Negara lainnya untuk tidak melakukan hal semacam itu.

Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan bahwa terdapat indikasi tindak pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa Kepala Daerah. Menurut dia, rekening kasino di luar negeri tersebut digunakan sebagai tempat untuk menukar uang yang diduga diperoleh secara tidak sah menjadi chip dan kemudian kembali menjadi uang.

Berita ini mengagetkan masyarakat, terutama para pengamat korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta penegak hukum menindak lanjuti informasi dugaan tindak pencucian uang yang disampaikan PPATK.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memilih berhati-hati terkait laporan dana mencurigakan milik Kepala Daerah dalam rekening kasino di luar negeri. Dia mengatakan bahwa sumber dana harus ditelusuri karena sumber dana dapat menjadi hasil kejahatan.

Dalam konferensi pers Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2016-2019, Saut Situmorang mengungkapkan bahwa PPATK telah berkomunikasi secara intens dengan KPK. Dia menambahkan bahwa laporan-laporan tersebut bersifat rahasia dan digunakan sebagai data intelijen oleh penegak hukum.

"Saya pikir apa yang disampaikan Pak Badar (Ketua PPATK) itu sudah benar, dia mengingatkan tolong dihentikan. Nah KPK kalau ditanya, Pak Saut sudah baca belum itu? Ya saya kalau pun ada, enggak akan pernah ngomong," kata Saut usai menggelar konferensi pers.

Saut juga menegaskan bahwa temuan PPATK ini menjadi peringatan bagi Kepala Daerah dan Penyelenggara Negara lainnya untuk tidak melakukan hal semacam itu. Dia menambahkan bahwa penegak hukum harus lebih jeli mendalami modus tersebut.

"Pak Badar itu lebih kepada mengingatkan bahwa ada modus baru, Anda-anda harus aware, berhenti melakukan itu. Jangan lupa di lain sisi banyak orang-orang profesional juga, mereka orang-orang pintar yang bisa menduga, memperkirakan, mereka juga belajar dari banyak negara," kata dia.

Dalam beberapa hari terakhir, Kompas TVHeboh telah menerima laporan bahwa sejumlah Kepala Daerah memiliki rekening kasino di luar negeri yang berisi valuta asing setara 50 miliar rupiah. Laporan ini memunculkan dugaan adanya penempatan dana kejahatan di luar negeri.

Mengenai temuan PPATK ini, Saut Situmorang mengatakan bahwa KPK harus lebih jeli mendalami modus tersebut dan menindak lanjuti informasi dugaan tindak pencucian uang. Dia juga menegaskan bahwa KPK harus memantau sumber dana Kepala Daerah yang disimpan dalam rekening kasino.

Dalam beberapa kata, temuan PPATK ini menjadi peringatan bagi Kepala Daerah dan Penyelenggara Negara lainnya untuk tidak melakukan hal semacam itu. Perlu diingat bahwa penegak hukum harus lebih jeli mendalami modus tersebut dan menindak lanjuti informasi dugaan tindak pencucian uang.

Jadi, apa yang disampaikan Pak Badar (Ketua PPATK) itu sudah benar, dia mengingatkan tolong dihentikan. KPK harus lebih jeli mendalami modus tersebut dan menindak lanjuti informasi dugaan tindak pencucian uang.

Simpan artikel ini sebagai peringatan bagi Kepala Daerah dan Penyelenggara Negara lainnya untuk tidak melakukan hal semacam itu.