Dugaan Transaksi Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi: PPATK Ungkap Temuan

Dugaan Transaksi Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi: PPATK Ungkap Temuan

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Berdasarkan hasil analisis PPATK, terdapat 12 temuan, salah satunya terkait dengan setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan pria yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Dalam setoran tunai tak wajar tersebut, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. "Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," kata Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar. Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022), juga menyebut bahwa Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud. Namun, Mahfud MD tak merinci ihwal manajer pencucian uang tersebut.

Dengan demikian, dugaan transaksi Rp 560 miliar ini menimbulkan spekulasi bahwa Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian dan memiliki manajer pencucian uang. PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan, nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Penjelasan

Dalam artikkel ini, Kompas.com menulis tentang dugaan transaksi Rp 560 miliar yang terkait dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Berdasarkan hasil analisis PPATK, terdapat 12 temuan, salah satunya terkait dengan setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.

Artikkel ini juga menjelaskan bahwa PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan, nilainya lebih dari Rp 71 miliar. Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

Sumber

  • Kompas.com
  • PPATK
  • KPK