JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya tak bisa merilis nama-nama kepala daerah yang diduga punya rekening kasino di luar negeri. Hal ini karena PPATK tidak berwewenang membuka hasil penelusurannya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 201 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Karena itu kami mohon maaf kami tidak pernah bisa menyebutkan nama dari seseorang. Kadang-kadang hal-hal tertentu kami mengonfirmasi pun tidak bisa. Itu kira-kira posisi PPATK," kata Kiagus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan, informasi soal temuan rekening kasino milik kepala daerah di luar negeri yang dirilis pada Desember 2019 itu merupakan bagian dari laporan akhir tahun yang rutin dilakukan PPATK. Kiagus mengaku tak menyangka ternyata temuan soal rekening kasino itu jadi perhatian publik.
"Pada saat itu kami melakukan refleksi akhir tahun dan pada saat kami refleksi akhir tahun itu banyak sebetulnya yang kami sampaikan itu," katanya. "Tetapi yang tertarik bagi teman-teman media yaitu tentang penyimpinan uang di kasino itu, kami nggak bisa melarang sesuatu bagi masyarakat menarik, jadi silakan," tambah Kiagus.
Menurutnya, pengungkapan temuan rekening kasino tersebut sebenarnya merupakan bagian dari upaya pencegahan dan peringatan kepada para terduga pelaku. Kiagus berharap hal serupa tak terulang di kemudian hari.
"Kami melihatnya itu dari sisi positif. Jadi di sana itu kita harapkan ada deterrent effect, ada warning effect, yang ingin kami sampaikan," tegasnya.
Ia mengatakan, PPATK tak bermaksud menerobos kewenangan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, pengungkapan itu demi kebaikan bersama.
"Yang kami sampaikan itu adalah demi kebaikan bersama dan ada aturan yang kita acu," tuturnya. "Dalam hal ini pun kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi dimana pun tidak kami sebutkan dimana dan seterusnya," tutup Kiagus.
Artikel ini juga dapat dibaca di [link]
**Untuk menerima newsletter Kompas.com setiap awal pekan, silakan daftarkan email Anda melalui tombol "Daftar" pada website Kompas.com. Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.