Bali, sebuah provinsi pariwisata yang terkenal dengan keindahan alamnya, telah menjadi tujuan wisata favorit bagi banyak orang. Namun, beberapa pihak berharap agar wilayah tersebut memiliki tempat kasino, seperti beberapa negara lainnya. Hal ini telah menimbulkan kontroversi dan perdebatan tentang keberadaan kasino di Bali.
Pemprov Bali diminta mengambil kebijakan untuk mengatur perjudian, layaknya seperti kasino. Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, meminta agar Bali memiliki kasino, seperti Genting Higlands di Malaysia dan Las Vegas di Amerika Serikat. "Kalau bisa ada kasino di Bali. Di Malaysia ada Genting Higlands yang menjadi kawasan kasino yang legal. Kenapa kita tidak, kan aman-aman saja," imbuhnya.
Menurut Kresna Budi, jika perjudian diatur dengan baik, akan memberikan dampak positif dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Terlebih, Provinsi Bali merupakan daerah pariwisata yang sangat populer. "Kami ingin ada pengecualian bagi Bali terhadap destinasi wisata. Jadi dibuatkan tempat atau daerah khusus untuk kasino. Bali butuh untuk sarana dan prasarana penunjang pariwisata," beber Kresna Budi.
Namun, tidak semua orang setuju dengan ide ini. Kapolda Tolak Wacana Pembangunan Kasino di Bali, mengingat bahwa tidak ada payung hukum yang melegalkan bisnis perjudian di Indonesia. "Kami hanya akan mengikuti jika ada di dalam undang-undang. Jika tidak ada aturan dan legal standingnya, maka saya sebagai Kapolda Bali menolak wacana tersebut," kata Golose.
Sejumlah pihak juga meminta agar tajen dilegalkan sebagai atraksi budaya, meski nantinya dalam tajen ada unsur perjudian. "Bila perlu tajen dilegalkan, itu sebagai atraksi budaya. Kalau ada judi, nanti di pelaksanaannya, diatur dan bagian dari pengawasan," tegasnya.
Wacana pengembangan bisnis kasino di Bali bukan pertama kalinya. Pada 2015, seorang pengusaha nasional Adam Budiharto saat bersaksi di sidang kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra pernah mengungkapkan dirinya sudah menghabiskan Rp 8,5 miliar untuk rencana pembangunan hotel dan pusat perjudian kasino di Nusa Penida. Namun, niatnya gagal terealisasi.
Sementara itu, beberapa akomodasi hotel di Kuta, Bali menawarkan berbagai pilihan untuk penginapan. Antara lain, Hotel Kuta Lagoon, Hotel Puri, dan beberapa lainnya.
Dalam kesimpulan, wacana pengembangan bisnis kasino di Bali masih menjadi perdebatan hangat. Sementara beberapa pihak berharap agar wilayah tersebut memiliki tempat kasino, Kapolda menolak rencana tersebut karena tidak ada payung hukum yang melegalkan bisnis perjudian di Indonesia.